Berita

Breaking News

Ketua Umum LIN Tegaskan Tidak Ada Dualisme Pengurusan DPD LIN Papua Barat Daya

 

Ketua Umum Lembaga Investigasi Negara Robi Irawan Wiratmoko. /Foto.dok/Lin /cakrainvestigasi.com/


PAPUA BARAT, Cakrainvestigasi.com | Beredar adany  dualisme pengurusan dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Negara ( LIN ) Papua Barat Daya akhirnya Ketua Umum Angkat bicara dengan fakta yang sebenarnya.

Ketua Umum LIN Robi Irawan Wiratmoko kepada awak media menjelaskan bahwa jika beredar adanya info pengurusan DPD yang mengklaim dirinya pengurus dan resmi dikeluarkan oleh DPP silahkan dikroscek kebenaranya terlebih dahulu.

" Jika ada yang mengaku mempunyai SK dari DPP LIN silahkan dikroscek dan suruh menunjukan di tandatangani oleh ketua siapa dan Sekjen siapa," jelasnya Rabu ( 8/10/2025).

Baca juga : Selamat Jalan Sang Maestro Bapak Pendidikan Kota Tanjungbalai 

Robi juga menjelaskan bahwa sesuai dengan akta perubahan dan Kumham yang baru dan legalitas lainnya untuk ketua Umum Robi Irawan Wiratmoko dengan Sekretaris Jenderal Drs. Antoni Pane.

" Jadi selain ditandatangani oleh Saya dan Sekjen Antoni Pane SK tersebut adalah SK bodong tidak ada apa apanya atau abal-abal," terangya.

Dan untuk saat ini DPD LIN Papua Barat Daya di nahkodai oleh Andrew Warmasen dengan Sekretaris Sahdan Daelangi dan bendahara  Febryani Ali, dengan nomer SK no: 024-02/Sekep/DPP-LIN/DPD-38/-X/2025 yang ditetapkan pada 2 Oktober 2025.

" Jadi selain pengurus dengan SK tersebut diatas adalah bukan pengurus DPD LIN juga  anggota LIN," tegas Robi Irawan.( Red )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM