![]() |
| Dua remaja diamankan anggota Polsek Imogiri./foto dok/HMS.cakrainvestigasi.com/ |
BANTUL, Cakrainvestigasi.com — Dua remaja diamankan anggota Polsek Imogiri setelah terlibat insiden gangguan ketertiban pada Minggu dini hari (30/11/2025) di depan Toko Kita, Jalan Imogiri–Siluk, Dusun Barepan, Kalurahan Karangtalun, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.20 WIB ketika saksi bernama Rudi Eko (30), warga Barepan, melihat pengendara sepeda motor yang diduga pelaku melintas dengan membawa sebuah gesper (ikat pinggang) yang dianggap mencurigakan. Saksi kemudian menghentikan pengendara tersebut.
Merasa perlu bantuan, Rudi memanggil saksi lain bernama Ilham (53), warga Wukirsari, untuk membantu mengamankan dua remaja yang berada di atas motor tersebut. Ilham kemudian menghubungi anggota piket Polsek Imogiri.
Tak berselang lama, petugas tiba di lokasi, mendatangi TKP, dan mengamankan kedua remaja beserta barang bukti.
Baca juga : Pemerintah Sleman dan Kominfo Gelar Pers Tour, Angkat Kembali Budaya Klinting Ngawen yang Hampir Punah
Barang bukti yang diamankan antara lain:
- Satu unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AB 6367 ZT
- Satu buah ikat pinggang/gesper
Kepolisian juga melakukan langkah-langkah penanganan, termasuk mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, serta mendata saksi dan kronologi kejadian.
Dua remaja yang diamankan masing-masing berinisial GRM (Bantul, 26 Agustus 2011) dan U (Bantul, 12 November 2009). Keduanya merupakan pelajar dan berdomisili di Kalurahan Trirenggo, Bantul.
Tidak ada korban dalam kejadian ini. Informasi lebih lanjut terkait motif dan kelanjutan proses penanganan masih menunggu hasil pendalaman pihak kepolisian. ( Pay ).

Social Header
Berita