Berita

Breaking News

Kejati DIY Peringati Hakordia 2025 dan Umumkan Capaian Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang Tahun

Upacara Peringati Hakordia 2025 Kejati DIY  Umumkan Capaian Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang Tahun./foto.dok/Penkum.cakrainvestigasi.com/


YOGYAKARTA, cakrainvestigasi.com – Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) menggelar upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dengan tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” di halaman kantor Kejati DIY, Selasa (9/12/2025). Upacara dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY, Dodik Hermawan, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh pegawai Kejati DIY.

Dalam amanatnya, Asisten Tindak Pidana Khusus menyampaikan pesan Jaksa Agung bahwa korupsi merupakan ancaman nyata bagi kemanusiaan, pembangunan, dan masa depan generasi bangsa. Momentum Hakordia diharapkan menjadi refleksi bersama untuk memperkuat komitmen memberantas korupsi serta menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Kejaksaan ditegaskan memiliki peran vital sebagai garda terdepan penegakan hukum, termasuk dalam penindakan korupsi yang berdampak pada perekonomian nasional. Transformasi sumber daya manusia, penguatan kelembagaan, serta pendekatan multidisipliner diperlukan agar mampu menghadapi kejahatan korupsi modern yang semakin kompleks.

Dalam kesempatan yang sama, Kejati DIY juga mempublikasikan capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang Januari–Desember 2025, antara lain:

Baca juga : Kejari Sleman Ungkap Capaian Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2025 pada Peringatan Hakordia 

Capaian Bidang Pidsus Kejati DIY

7 penyelidikan

7 penyidikan

11 pra-penuntutan

Capaian seluruh jajaran Pidsus Kejaksaan se-DIY

27 penyelidikan

22 penyidikan

19 pra-penuntutan

17 penuntutan

13 eksekusi badan/orang

Perkara khusus lainnya (kepabeanan, cukai, pajak, TPPU)

3 pra-penuntutan

5 penuntutan

5 upaya hukum

6 eksekusi badan/orang

Penyelamatan & Pengembalian Keuangan Negara

Penyelamatan keuangan negara: ± Rp4,50 miliar

Pengembalian kerugian negara: ± Rp2,57 miliar

Kepala Kejati DIY, I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H., memberikan apresiasi terhadap kinerja seluruh jajaran Pidsus di wilayah DIY. Ia berharap capaian tersebut menjadi motivasi sekaligus bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja pada 2026.

“Kami berkomitmen untuk terus mengoptimalkan kinerja, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan mendukung program prioritas nasional dalam menciptakan keadilan dan keamanan di Daerah Istimewa Yogyakarta,” tegasnya.

Kejati DIY menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral demi masa depan bangsa yang lebih bersih dan berintegritas. ( Pay )


© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM