![]() |
Foto.Kegiatan pemaparan Perlinsos.dok
KULON PROGO,Cakrainvestigasi.com,– Pemerintah Kabupaten Kulon Progo terus mempercepat pendaftaran warga dalam program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Hingga Selasa (27/10/2026) pagi, sebanyak 20.232 kepala keluarga (KK) telah terdaftar atau 12,66 persen dari total 159.770 KK.
Pemkab Kulon Progo optimistis pendaftaran warga yang berhak menerima bantuan sosial dapat dituntaskan pada akhir 2026. Untuk mengejar target tersebut, sebanyak 1.858 agen Perlinsos dikerahkan melakukan pendekatan langsung atau jemput bola ke masyarakat. Namun, baru 540 agen atau 29,06 persen yang tercatat aktif membantu pendaftaran.
Upaya percepatan dilakukan melalui sosialisasi dan bimbingan teknis Agen Perlinsos yang digelar Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kulon Progo di Aula Adikarta, kompleks Pemkab Kulon Progo, Selasa (27/10/2026).
Kepala Dinsos PPPA Kulon Progo, Ernawati Sukeksi, mengatakan agen memiliki peran penting untuk memastikan warga yang memenuhi syarat tidak terlewat dalam pendataan.
“Capaian 20.232 KK ini patut kita syukuri, tetapi masih ada banyak keluarga yang perlu kita jangkau. Karena itu, kami minta seluruh agen, pendamping, TKSK, dan perangkat wilayah bergerak bersama,” ujar Ernawati.
Salah satu agen dengan capaian pendaftaran tinggi, Tatik, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kapanewon Sentolo, mengungkapkan strategi jemput bola menjadi kunci dalam membantu warga mendaftar.
“Kuncinya jemput bola. Kami datangi warga, tidak menunggu mereka datang. Kami juga memilih waktu saat sistem responsif dan mencari tempat dengan sinyal kuat agar proses pendaftaran lancar,” jelas Tatik.
Selain mempercepat pendataan, Pemkab Kulon Progo mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan Perlinsos Digital.
Narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kulon Progo, Arita Handiyati, meminta agen dan masyarakat tidak membagikan kata sandi perangkat maupun aplikasi kepada pihak lain.
“Pastikan informasi hanya bersumber dari saluran resmi pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu, Candra Hermanto dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kulon Progo menjelaskan bahwa aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi salah satu sarana untuk mengaktifkan agen Perlinsos Digital. Aktivasi dapat dilakukan melalui Dinas Dukcapil maupun pemerintah kalurahan.
Untuk mempercepat pendaftaran, koordinasi dilakukan secara berjenjang mulai dari panewu, lurah, hingga dukuh, dengan melibatkan pendamping dan relawan sosial.
Pemkab Kulon Progo berharap keterlibatan aktif seluruh agen dan perangkat wilayah dapat memperluas jangkauan pendataan sehingga warga yang memenuhi syarat memperoleh akses perlindungan sosial sesuai ketentuan.
( Pay/Cakra)

Social Header
Berita