![]() |
| Foto.ilustrasi.dok. |
SORONG,Cakrainvestigasi.com,- Penanganan dugaan korupsi belanja barang dan jasa penunjang operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sorong Selatan TA 2023 kembali menjadi sorotan.
Ketua Umum DPP Lembaga Investigasi Negara (LIN), Robi Irawan Wiratmoko, mempertanyakan perkembangan penyidikan setelah Kejaksaan Negeri Sorong menyebut hasil audit menemukan dugaan kerugian negara sekitar Rp6 miliar.
“Kalau hasil audit sudah ada dan kerugian negara disebut sekitar Rp6 miliar, publik tentu bertanya, sejauh mana proses hukumnya?” tegas Robi.
Menurutnya, sejumlah saksi bahkan mantan kepala daerah dan wakil kepala daerah Sorong Selatan telah dimintai keterangan. Namun, hingga kini belum ada informasi mengenai penetapan tersangka.
Robi meminta Kejari Sorong transparan menjelaskan perkembangan perkara tersebut, termasuk alasan masih diperlukan pemeriksaan ahli dari Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan besaran kerugian negara.
“LIN tidak menghakimi siapa pun. Kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Tetapi perkara yang menyangkut uang negara harus terang dan memiliki kepastian hukum,” ujarnya.
Robi menegaskan DPP LIN akan terus mengawal kasus tersebut bersama DPD LIN Papua Barat Daya. Jika diperlukan, pihaknya akan membawa persoalan ini ke tingkat pusat, termasuk berkoordinasi dengan Jampidsus dan Jamwas Kejaksaan Agung.
“Ini uang negara. Jangan sampai perkara yang sudah menjadi perhatian publik justru berjalan tanpa kepastian,” pungkas Robi.
( Tim investigasi)

Social Header
Berita