Berita

Breaking News

Buron 5 Tahun, DPO Pembunuhan Berencana di Batumarmar Pamekasan Ditangkap di Jember

Foto. Jajaran satreskirm polres Pamekasan.dok.hms.


Pamekasan, Cakrainvestigasi.Com,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan berhasil menangkap HY (30 tahun), Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus tindak pidana pembunuhan berencana di Desa Batu Bintang. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 1 Oktober 2026 di Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, setelah pelaku berstatus buron selama hampir lima tahun.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, menyatakan penangkapan ini menuntaskan perkara yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/117/III/2022.

“Perlu diketahui, sebelumnya sudah ada dua tersangka lain atas nama HM dan SL. HM telah divonis hukuman seumur hidup, sedangkan SL telah meninggal dunia karena sakit,” ujar Yoyok dalam keterangan pers, Kamis (8/10/2026).

Peristiwa berdarah itu terjadi pada awal Maret 2022 di Jalan Raya Desa Ponjanan Barat, Kecamatan Batumarmar. Saat itu ketiga pelaku awalnya mencari korban MT, warga Desa Batu Bintang, namun belum menemukannya.

Saat para pelaku kembali dan menunggu di depan rumah, korban melintas bersama istrinya mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna hijau dengan nomor polisi M 4103 CN. Ketiga pelaku langsung melakukan pengejaran. 

“HM dan SL menggunakan mobil pikap berwarna hitam bernomor polisi D 8344 DG, sementara HY naik sepeda motor. Korban ditabrak hingga terjatuh,” jelas Yoyok.

Setelah korban jatuh, HM langsung membacok leher korban menggunakan celurit sepanjang 58 sentimeter. HY kemudian ikut membacok lengan kanan dan perut korban, yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Hasil penyidikan menunjukkan, motif pembunuhan bermula dari rasa tidak terima karena salah satu calon tersangka didiskualifikasi dalam Pemilihan Kepala Desa Batu Bintang tahun 2022.

Fakta lain terungkap, SL yang menjadi perencana utama pembunuhan adalah ayah tiri HY

“Selama dalam pelarian, HY berpindah-pindah tempat. Pernah tinggal di Jakarta, lalu ke Bandung,” tambah Yoyok menjawab pertanyaan awak media mengenai jejak pelarian HY. (Gf)

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM