( Warga Desa Karangsari bersama kuasa hukumnya usai laporkan Oknum Kepala Desa Karangsari )
BANJARNEGARA, Cakrainvestigasi.com | Warga Karangsari Kecamatan punggelan akhirnya resmi melaporkan dugaan Korupsi penyelewengan dana desa yang di lakukan oleh oknum Pemerintah Desa Karangsari. Warga melaporkan ke Polres Banjarnegara dengan didampingi kuasa hukumnya.
Salah satu warga berinisial S (40th) resmi melaporkan dugaan atas penyelewengan Anggaran Dana Desa tahun 2024 oleh Kepala Desa Desa Karangsari ke Polres Banjarnegara melalui kuasa hukum Rasmono, S.H.pada Rabu (05/03/2025).
Perwakilan warga yang didampingi kuasa hukumnya tersebut diterima dengan baik oleh pihak Polres Banjarnegara di Mapolres Banjarnegara. pada Rabu(5/3/2025).
Rasmono SH, Kuasa hukum dari perwakilan masyarakat desa karang sari saat ditemui wartawan usai mendampingi perwakilan dalam melakukan pelaporan di Mapolres Banjarnegara mengatakan, pada hari ini Rabu (5/3/2025) pihaknya melakukan pendampingan terhadap perwakilan warga masyarakat desa karangsari,guna melakukan pelaporan terkait polemik yang ada di desa karangsari.
Rasmono SH, juga mengungkapkan selaku kuasa hukum dari beberapa perwakilan warga desa Karangsari kecamatan Punggelan kabupaten Banjarnegara ,bahwa hari ini pihak perwakilan masyarakat desa Karangsari melaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran dana desa yang diduga dilakukan oleh pihak kepala desa Karangsari
Betul hari ini pihak perwakilan masyarakat Desa Karangsari resmi melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa 2024 yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Karangsari. dan laporan telah diterima oleh Unit Piket Polresta Banjarnegara Jawa Tengah.
"Saya sendiri Sebagai pendamping jelas kita laksanakan pendampingan dalam pelaporan, dan permasalahan ini harus jelas kepastian hukumnya , jadi nanti kalau memang dugaan ini dibuktikan ada tindak pidananya, maka akan kita lanjutkan pelaporannya, agar segera diproses sesuai hukum dan undang undang yang berlaku," paparnya.
Permasalahan ini saya berharap agar ke depan untuk pelaporan tersebut segera dilaksanakan kewajiban dari pihak APH untuk dilanjutin dan segera diproses manakala itu memang terjadi tindak pidana korupsi atau tindak pidana yang lain, dalam masalah ini saya tegaskan Agar pihak APH betul betul melaksanakan tugas nya dalam menangani kasus ini. “Permasalahan ini harus jelas kepastian hukumnya, jikalau nanti dapat dibuktikan tindak pidananya ada maka kita lanjutkan pelaporannya sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku
Rasmono SH, menegaskan ini menjadi suatu edukasi ke masyarakat, dan terkait dalam pemrosesan permasalahan kan pihak ApH memiliki tahapan tahapan proses dan aturan, maka dari itu silakan diproses tidak ada damai atau kompromi maupun perdamaian bagi para koruptor. karena segala keputusan nanti akan kita buktikan di pengadilan, jelasnya.
Sementara itu S (40 th) salah satu anggota BPD desa Karangsari usai pelaporan di Mapolres Banjarnegara saat ditemui wartawan mengungkapkan, "memang elama ini kita ini dari masyarakat, dan saya sendiri dari BPD, sekaligus mewakili dari masyarakat desa Karangsari, "sangat prihatin atas dugaan amburadul nya administrasi maupun pengelolaan keuangan di pemerintah desa Karangsari
Menurut S "banyak akar-akar permasalahan yang timbul akibat penggunaan anggaran tidak sesuai dan tepat sasaran, "bahkan ada beberapa indikasi digunakan untuk kepentingan pribadi. "jelasnya.
"Harapan saya selaku warga masyarakat dan juga selaku anggota BPD desa Karangsari bahwa pelaporan ini untuk di tindak lanjuti oleh pihak APH Polres Banjarnegara, sehingga kedepannya pemerintah desa Karangsari ada perubahan dan pembenahan dalam segala bidang di Pemdes Karangsari.
" Dan saya tegaskan pelaporan ini dilakukan tidak membidik pribadi seseorang ataupun perangkat desa siapapun di Pemdes desa Karang sari karena hal ini kami lakukan murni untuk kepentingan masyarakat agar ada pembenahan kinerja pemdes desa karangsari, " pungkasnya kepada wartawan. ( Khusnen )
Social Header