SLEMAN, Cakrainvestigasi.com | Massa Aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Peduli Indonesia ( ARPI ) kembali datangi Kantor Kejaksaan Negeri Sleman guna mendesak Kejaksaan Negeri Sleman segera menentukan Tersangka Dalam kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman Tahun 2020.
Dani Eko wiyono selaku ketua ARPI kepada radar bangsa menjelaskan bahwa aksi ini adalah aksi yang sudah kesekian kali untuk meminta Kejaksaan Negeri Sleman mengumumkan dan menetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman Tahun 2020.
" Kami meminta dan mendesak Kejari Sleman menetapkan tersangka dalam kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dinas Pariwisata sesuai janji waktu kita audensi beberapa waktu lalu, bahwa Kejari akan mengumumkan tersangka sebelum hari raya Idul Adha," jelasnya.
Kami tadi juga telah mendatangi Kejaksaan Tinggi DIY untuk menyampaikan aspirasi kita dan juga dukungan kita kepada Kejati DIY biar semuanya segera mendapatkan jawaban yang pasti atas kasus ini, Lanjut Dani.
Dan disinggung pakaian daster yang di Pajang pada pagar pintu Gerbang Dani Eko Wiyono menjelaskan bahwa pakaian ini sebagai simbul kalau Kejari Sleman tidak berani menetapkan tersangka pakai saja sragam Daster,
" Pakai saja seragam daster kalau memang Kejari Sleman tidak berani mengumumkan dan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata," tandasnya.
Dani juga meminta kepada Kejaksaan Negeri Sleman untuk segera bisa memberi kepastian antara tanggal 8 sampai 15 Juni ini,
" Kami juga meminta kepada Kejari Sleman untuk melakukan audensi terbuka biar semuanya transparan dan tidak terkesan kongkalikong," Pungkas Dani. ( Khumeri )
Social Header