( Tim F1QR Lanal Tanjungbalai Asahan Gagalkan Warga Surabaya Sabu 4,5 Kg Sabu di Dermaga Belacan )
ASAHAN, Cakrainvestigasi.com | Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut ( TNI-AL ) Tanjungbalai Asahan ( TBA ) melalui Satgas Intel Gabungan Koarmada I berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 4.500 gram (4,5 Kg) dari Malaysia.
Adapun ketiga (3) tersangka inisial IM (23), S (56), FS (32) Warga Surabaya (Jawa Timur)
diamankan Oleh tim F1QR Lanal Tanjungbalai Asahan, di Dermaga Belacan Tradisional, Desa Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, ada hari Senin tanggal 3 Juni 2025 sekitar pukul 12.05 wib.
Ketiganya diamankan setelah berhasil mengelabui tim patroli air dengan berganti sampan dari sampan nelayan menuju sampan kaluk.
Selanjutnya, setibanya di dermaga, ketiga tersangka langsung diamankan oleh personel F1QR Lanal Tanjungbalai Asahan beserta tiga paket sabu yang masing-masing di dalam tas tersangka memiliki berat 1,5 kilogram.
Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D, M.Tr. Opsla., CTMP. Menyampaikan ketiga tersangka berasal dari jawa timur.
Ketiga tersangka bergerak dari jawa timur menuju kemalysia, kemudian pada hari Senin tanggal 3 Juni 2025 melintas di peraian menggunakan kapal nelayan dan di kejar oleh tim F1QR Lanal Tanjungbalai Asahan
"Ke tiga tersangka berpindah ke sampan kaluk untuk mengelabui kami ( tim F1QR Lanal Tanjungbalai ) menuju ke dermaga belacan tradisional desa bagan asahan tepatnya di lokasi kami menyergap ketiga tersangka", jelasnya Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D, M.Tr. Opsla., CTMP. saat di wawancarai pada kegiatan konferensi pers, Jumat sore (7/6/2025).
Selanjutnya, pada saat pemeriksaan ketiga tersangka membawa sabu 4.500 gram ( 4.5 Kg ) terpisah 3 bungkus atau masing - masing 1 bungkus 1,5 kg.
"1 orang tersangka masing - masing membawa sabu 1,5 kg", ujarnya.
Katanya lagi, untuk ketiga tersangka warga surabaya dan barang (sabu) tersebut akan dj bawa ke surabaya yang di kendalikan oleh inisial HT dan AS.
" Nama yang mengendalikan ke tiga tersangka sudah kami ketahui, Kami (Lanal Tanjungbalai Asahan) bersama Polres Asahan Cq Kasat Narkoba akan berkordinasi nantinya", ungkapnya.
Lebih lanjutnya, ketiga tersangka bukan Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan tetapi hanya melaksanakan penjemputan nakotika berjenis sabu.
"Mereka berangkat dari surabaya menuju Malaysia kembali lagi hanya untuk membawa narkoba berjenis sabu yang dikendalikan HT dan AS dari Surabaya dan diiming - imingi upah sebesar 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)", pungkas nya Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D, M.Tr. Opsla., CTMP.
Kemudian, ketiga tersangka dan barang bukti di serahkan kepada Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai di saksikan mewakili Kejaksaan Negeri Asahan, mewakili Bupati Asahan, mewakili BN, mewakili kodim 02/08 di bawa kepolres Asahan untuk di tindak lanjuti. ( Zulham Saragih ).
Social Header