Berita

Breaking News

Diduga Oknum Kepala Desa Terlibat Dalam Aktifitas Tambang Ilegal

Foto ilustrasi. Cakrainvestigasi.com


TUBAN, Cakrainvestigasi.com | Tambang Galian C yang berada di Desa Ngandong, Grabagan, Tuban yang sempat berhenti akibat di protes warga kini mulai beroperasi kembali.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh salah satu warga sebut saja Joko ( nama samaran ) bahwa, aktifitas pertambangan galian C memang sempat berhenti usai di protes warga.

" Memang kemarin sempat berhenti usai di protes warga dengan aksi namun saat ini sudah mulai beraktifitas," jelasnya.

Sementara itu saat di lapangan tim Investigasi Lembaga Investigasi Negara di bawah komando DPD Jatim saat dilokasi pertambangan menjumpai yang diduga sebagai pengawas tambang, beliau menjelaskan bahwa aktivitas tambang sendiri adalah milik Kepala Desa  Ngandong.

Selanjutnya tim Investigasi LIN mencoba mengkonfirmasi ke Desa Ngandong dan ditemui salah satu Kadus menyarankan agar langsung menemui Kepala Desa.

Dan saat dikonfirmasi dari Tim Investigasi LIN terkait perizinan, Kepala Desa Ngandong menjelaskan bahwa hanya pemerataan lahan.

" Itu hanya pemerataan lahan, sedang untuk jasa yang mengelola Sukoco, Edi, dan Agus, soal izin saya tidak tahu mereka punya izin atau tidak," jelas Kepala Desa.

Lebih lanjut Kepala Desa Juga menambahkan bahwa awal yang di gali memang tanah miliknya.

" Awal memang lahan milik saya namun selanjutnya saya tidak tahu," imbuhnya.

Dengan kejadian dan dari hasil investigasi LIN hal ini terasa kebal hukum atau memang lemahnya pengawasan dari APH. Karena jelas aktifitas sempat berhenti akan tetapi saat ini mulai beraktifitas kembali.

Baca juga : https://www.cakrainvestigasi.com/2025/10/ratusan-ormas-ikuti-ramah-tamah-forum.html

Terpisah Ketua Umum Lembaga Investigasi Negara Robi Irawan Wiratmoko saat dikonfirmasi cakrainvestigasi.com menjelaskan bahwa pihaknya ( LIN ) akan terus melakukan pengawasan terhadap adanya dugaan pertambangan ilegal saat ini.

" Kita Lembaga Investigasi Negara tetap akan melakukan quality control dan juga pengawasan aktifitas pertambangan galian C yang di duga Ilegal ini," jelasnya, Senin ( 6/10/2025)..

Dan kami Lembaga Investigasi Negara mendorong kepada pemangkuan kepentingan yang dalam hal ini aparat penegak hukum agar tegas dan serius mengatasi permasalahan tambang yang di duga Ilegal di wilayah Tuban Ini.

" Kami mendorong dan mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH ) agar bersikap tegas, sebelum perusakan lingkungan akibat pembiaran adanya pertambangan yang tidak mengantongi izin resmi. Apalagi ini ada keterlibatan Oknum Kepala desa hal ini jelas jelas melanggar dan menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Robi Irawan. ( Red ).

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM