![]() |
Spanduk Keselamatan dan Kesehatan Kerja Hanya Formalitas,CV. Wicaksono Abadi Wulantama Terkesan Abaikan Permenaker./ Foto.dok/BS/cakrainvestigasi.com/ |
PURWOREJO, Cakrainvestigasi.com | Lemahnya pengawasan dan terkesan membiarkan pekerja proyek tanpa memakai Alat Pelindung Diri (APD) sangat disayangkan,terpantau dilokasi proyek yang sangat berisiko bagi keselamatan mereka, terlihat para pekerja proyek pembangunan gedung Puskesmas yang berada di Desa Sruworejo Kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo Jawa Tengah Rabu 15/10/2025 dalam Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), terlihat jelas bahwa tidak ada satu pun pekerja yang mengunakan APD tindakan ini sangat berbahaya dan jelas melanggar peraturan yang berlaku.
Sangat disayangkan CV,Wicaksono Abadi Wulantama selaku pelaksana kegiatan terkesan mengabaikan, Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.
PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3 Setiap proyek konstruksi wajib memiliki perencanaan dan penerapan sistem K3, termasuk SOP tertulis, pelatihan K3, dan personel ahli K3,langkah Konkret yang Harus Dilakukan Kontraktor
Susun dan dokumentasikan SOP K3 secara lengkap, Wajibkan penggunaan APD untuk semua pekerja dan tamu, Rekrut atau konsultasikan dengan Ahli K3 Konstruksi bersertifikat hingga berita ini tayang awak media belum berhasil mengkonfirmasi pemilik atau pelaksana proyek tersebut
(Bs)
Social Header
Berita