![]() |
Lokasi Seorang ODGJ Meninggal Usai Tertabrak Tiger Di Jalan Brosot. / Foto.dok/ HMS/ cakrainvestigasi.com/ |
KULONPROGO,Cakrainvestigasi.com | H 52 ( inisial ) warga Panjatan yang diketahui seorang ODGJ meninggal dunia usai tertabrak motor Tiger dengan Nopol AB 2125 CL di jalan Brosot - Nagung, Panjatan, Panjatan, Senin ( 6/10/2025).
Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Sarjoko dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa, saat itu BS ( 28) asal Panjatan sedang mengendarai sepeda motor Tiger melaju dari selatan ke Utara, dan sesampainya dilokasi yang minim penerangan tiba- tiba melihat korban jalan kaki dan langsung duduk di tengah jalan.
Baca juga : Kejuaraan Bulu tangkis Piala Raja Hamengku Buwono X 2025 Resmi Ditutup
Baca juga : Kejuaraan Bulu tangkis Piala Raja Hamengku Buwono X 2025 Resmi Ditutup|
" Karena kaget pengendara sepeda motor mencoba menghindar kekiri tetapi body samping motor membentur pejalan kaki hingga luka," jelasnya
Korban meninggal dunia walupun sempat mendapat perawatan di RSUD Wates. ( Khomeri )
Social Header
Berita