| Pelaku Pencurian Dibekuk Polsek Kretek, Saat konferensi pers di Mapolres Bantul./foto.dok/HMS.cakrainvestigasi.com/ |
BANTUL, cakrainvestigasi.com – Polsek Kretek berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Warung Angkringan Pak OONG, Jalan Parangtritis, Dusun Grogol X, Desa Parangtritis, Kapanewon Kretek, Bantul.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 25 November 2025 sekitar pukul 06.30 WIB. Korban berinisial TSM (51) mengalami kerugian sekitar Rp2.650.000 setelah satu unit handphone Infinix Smart 5 dan uang tunai Rp1.150.000 hilang akibat warung dibobol.
Baca juga : Residivis Penipuan Aplikasi OMI Gasak Motor Korban di Parangtritis |
Pelaku berinisial ARP (25), buruh harian lepas asal Pundong, Bantul, berhasil diamankan warga pada Senin, 1 Desember 2025 di wilayah Grogol VII. Saat diperiksa petugas, pelaku mengakui perbuatannya.
“Pelaku mengaku hasil curian telah habis digunakan untuk kebutuhan hidup,” kata Kapolsek Kretek AKP Sutrisno, S.H., M.H.Rabu ( 17/12).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun. Saat ini tersangka diamankan di Polsek Kretek untuk proses hukum lebih lanjut.( Pay ).
Social Header
Berita