Berita

Breaking News

Kejari Gunungkidul Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana Umum Periode September–Desember 2025


Kejari Gunungkidul Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana Umum Periode September–Desember 2025. / Foto.dok/kejari.cakrainvestigasi.com/


GUNUNGKIDUL, Cakrainvestigasi.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) untuk periode September hingga Desember 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul.Rabu ( 17/12)

Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan oleh sejumlah tamu undangan dari Pengadilan Negeri Wonosari, Kepolisian Resor Gunungkidul, Lapas Kelas IIB Wonosari, Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, serta dihadiri para kepala seksi (kasi), kasubag, dan jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri Gunungkidul.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis perkara, di antaranya narkotika, obat-obatan terlarang, minuman keras, serta barang bukti dari tindak pidana umum lainnya. Rinciannya, pil berlogo “Y” atau dikenal sebagai pil sapi sebanyak 4.054 (empat ribu lima puluh empat) butir, pil Riklona (Clonazepam) sebanyak 4 (empat) butir, minuman keras sebanyak 82 (delapan puluh dua) botol, serta narkotika jenis ganja berupa biji, batang, dan daun ganja kering dengan berat kurang lebih 4,12 gram.

Baca juga : LANAL Yogyakarta Serahkan Komcad Matra Laut kepada Keraton Yogyakarta | 

Selain itu, turut dimusnahkan pula barang bukti dari perkara lain seperti pencurian, perlindungan anak, kekerasan dan penganiayaan, pengedaran uang palsu, tindak pidana minyak dan gas, serta perusakan hutan.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel, sekaligus sebagai upaya pencegahan agar barang bukti tidak disalahgunakan.

“Pemusnahan ini dilakukan setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, sebagai wujud kepastian hukum dan tanggung jawab kami kepada masyarakat,” ujarnya.

Dengan kegiatan ini, Kejari Gunungkidul menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Gunungkidul. ( Pay ).

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM