![]() |
| Polda DIY Raih Penghargaan ATR/BPN atas Keberhasilan Ungkap Kasus Mafia Tanah. / Foto.dok/penmas.cakrainvestigasi.com/ |
JAKARTA, cakrainvestigasi.com – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menorehkan prestasi membanggakan setelah menerima penghargaan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Polda DIY dalam menyelesaikan Target Operasi (TO) utama dan TO tambahan terkait tindak pidana pertanahan.
Penghargaan tersebut diserahkan kepada Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K., Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi, S.I.K., M.A.P., serta 16 penyidik dan penyidik pembantu Ditreskrimum Polda DIY. Prosesi penyerahan berlangsung dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, pada 3–5 Desember 2025.
Polda DIY dinilai memiliki kinerja optimal dalam pengungkapan berbagai kasus pertanahan, termasuk membongkar praktik mafia tanah yang menimpa seorang lansia, Mbah Tupon. Keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen kuat jajaran Polda DIY dalam memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat pemilik tanah yang sah.
Baca juga : Bupati Klaten Resmikan Gedung dan Mesin RMU di Pundungsari untuk Perkuat Ketahanan Pangan Desa
Selain piagam penghargaan, para penerima juga mendapatkan pin emas yang disematkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme jajaran Polda DIY.
Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., mengucapkan terima kasih atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa apresiasi ini akan menjadi penyemangat bagi Polda DIY untuk terus meningkatkan kinerja dalam penegakan hukum di bidang pertanahan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan profesionalitas dalam penegakan hukum, khususnya terhadap tindak pidana pertanahan. Polda DIY berkomitmen memberantas praktik mafia tanah dan memastikan hak-hak masyarakat terlindungi secara adil,” ungkapnya.
Ke depan, Polda DIY memastikan terus memperkuat sinergi dengan Kementerian ATR/BPN serta seluruh pemangku kepentingan terkait dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana pertanahan, guna mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat. ( Pay ).

Social Header
Berita