Berita

Breaking News

Berpura-pura Cari Kerja, Pemuda Asal Garut Curi Ponsel Majikan

Pemuda Asal Garut Curi Ponsel Majikan. /Foto.dok.hms/


YOGYAKARTA, cakrainvestigasi.com – Seorang pemuda berinisial RIPAN  (19), warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, diamankan Polsek Jetis setelah mencuri handphone dan tablet milik majikannya.

Kapolsek Jetis menjelaskan, kejadian bermula saat korban membuka lowongan kerja di warung Geprek melalui Facebook. Pada Jumat, 12 Desember 2025, pelaku datang melamar kerja dan diizinkan menginap di mess bersama karyawan lain.

Baca juga : Kyai Merah Purworejo Nikahkan Putrinya dan Beri Hadiah Truk Tempur | 

Namun pada Minggu, 14 Desember 2025 sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku mengambil handphone Samsung A04E dan tablet Samsung Galaxy A907 yang berada di dapur, lalu menjualnya secara online. Uang hasil penjualan digunakan untuk membayar utang, membeli handphone, serta kebutuhan sehari-hari.

Modus operandi pelaku yakni berpura-pura mencari pekerjaan. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,3 juta.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone Realme 2, sandal, perlengkapan mandi, dan uang tunai. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. ( Pay )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM