Berita

Breaking News

Bhabinkamtibmas Polsek Banguntapan Selesaikan Dugaan Tindak Asusila Secara Kekeluargaan

Bhabinkamtibmas Polsek Banguntapan Selesaikan Dugaan Tindak Asusila Secara Kekeluargaan. /dok.hms.cakrainvestigasi.com/


BANTUL, Cakrainvestigasi.com  — Bhabinkamtibmas Polsek Banguntapan melaksanakan kegiatan problem solving terkait dugaan tindak asusila yang terjadi di wilayah hukum Polsek Banguntapan, Minggu malam (11/1/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB hingga selesai dan bertempat di Polsek Banguntapan. Hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Banguntapan, ketua RT setempat, warga, orang tua kedua pihak, serta kedua orang yang diamankan.

Peristiwa bermula saat warga yang sedang melaksanakan ronda malam melakukan pengecekan di sekitar kamar mandi lapangan olahraga warga. Pengecekan dilakukan karena sebelumnya pernah terjadi kasus kehilangan mesin air di lokasi tersebut. Saat itu, warga mendapati dua orang berada di tempat gelap dan menaruh kecurigaan akan adanya potensi tindak asusila.

Baca juga: Pengerjaan Jembatan Gantung Garuda Terus Dikebut, Semangat Prajurit TNI Tak Surut Meski Diguyur Hujan | 

Untuk memastikan situasi, warga membawa kedua orang tersebut ke lokasi yang lebih terang, kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas setempat. Kedua orang tersebut diketahui berinisial FWA (26), warga Yogyakarta, dan TS (53), warga Klaten.

Guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), petugas bersama warga membawa keduanya ke Polsek Banguntapan. Selanjutnya, petugas menghubungi orang tua dari masing-masing pihak untuk dilakukan klarifikasi dan penyelesaian masalah.

Melalui proses mediasi dan problem solving yang melibatkan petugas, warga, serta orang tua kedua belah pihak, permasalahan tersebut akhirnya disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar, serta diharapkan dapat menjaga kondusivitas kamtibmas di wilayah Banguntapan. ( Pay ).

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM