Berita

Breaking News

Polsek Piyungan Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diamankan di Madiun

 

Pelaku Pencurian motor di Kantor Damkar Diamankan di Madiun./foto.dok.hms/


BANTUL,Cakrainvestigasi.com  — Unit Reskrim Polsek Piyungan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 06.45 WIB, di Pos Pemadam Kebakaran Sektor 6 Piyungan, Jalan Kabregan, Srimulyo. Korban sekaligus pelapor berinisial MFS (30), warga Paliyan, Gunungkidul.

Baca juga : Polres Bantul Amankan Terduga Pelaku Perkelahian di Kasihan | 

Berdasarkan keterangan, sepeda motor Honda Beat Street milik pelapor diparkir di depan pos pemadam pada Jumat, 16 Januari 2026, dengan kondisi kunci kontak masih terpasang. Keesokan harinya, motor tersebut diketahui telah hilang dan pagar pos dalam keadaan terbuka. Rekaman CCTV menunjukkan motor diambil oleh orang tak dikenal.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan penyelidikan, polisi mengidentifikasi terduga pelaku berinisial MKTS (39), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Dipimpin Panit Reskrim Polsek Piyungan Aiptu Toni Rendro, S.H., M.H., petugas berhasil mengamankan pelaku di wilayah Madiun, Jawa Timur, berikut barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Piyungan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ( Pay )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM