Berita

Breaking News

Posbankum Telah Terbentuk 100 Persen di Semua Kalurahan di DIY, Harda Harap Masyarakat Lebih Mudah Akses Keadilan Hukum

Bupati sleman bersama dengan kamenkumham./foto.dok.kmf/


YOGYAKARTA,Cakrainvestigasi.com - Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dilaksanakan pada hari ini, Selasa (20/1), di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta. Peresmian dilakukan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas.

Hadir pada acara tersebut Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Ahmad Riza Patria. Bupati Sleman, Harda Kiswaya, bersama seluruh kepala daerah se-DIY lainnya juga hadir sekaligus menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum RI, atas peran dan dukungannya membentuk Posbankum di wilayah masing-masing. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) DIY, Agung Rektono Seto, menjelaskan bahwa Posbankum didirikan guna membantu menyelesaikan konflik hukum secara gratis di masyarakat di tingkat kalurahan sebagai satuan hukum terkecil di Indonesia. 

Baca juga : Kepedulian Polres Pamekasan, Bantu Perbaikan Jembatan yang Rusak di Desa Palengan Daya | 

Program ini merupakan sinergi antara Kementerian Hukum dengan pemerintah daerah serta Organisasi Bantuan Hukum (OBH), dan pihak terkait lainnya, dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif terhadap masyarakat kurang mampu dan rentan.

"Di DIY telah terbentuk Posbankum di seluruh kalurahan dengan cakupan 100 persen atau merata di 438 kalurahan," jelasnya.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa keadilan harus bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Ini selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang diwujudkan dengan pembentukan Posbankum di seluruh kalurahan. 

"Presiden selalu menyatakan bahwa akses keadilan itu tidak boleh hanya di nikmati oleh golongan golongan tertentu. Keadilan itu ada didalam sanubari setiap warga negara," kata Menteri Hukum RI.

Harda menyambut baik program Perbankum yang ada di setiap kalurahan ini. Diharapkan program ini dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses keadilan dan perlindungan hukum gratis di tingkat akar rumput. 

"Semoga bisa berjalan efektif, bisa mengurangi permasalahan-permasalahan hukum di masyarakat, sehingga dapat mempermudah terwujud ketentraman, kedamaian di wilayah," kata Harda. ( Pay )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM