Berita

Breaking News

Diduga Kejahatan Jalanan Bersajam, Enam Remaja Diamankan Polisi di Jetis Bantul

/Foto.dok.tangakapan layar Kejahatan Jalanan di Bantul/


BANTUL, Cakrainvestigasi.com – Aksi dugaan kejahatan jalanan menggunakan senjata tajam terjadi di wilayah Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, Minggu (8/2/2026) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di depan rumah Purwaka Nugraha, ST, di Dusun Gadungan Kepuh, Kalurahan Canden, sekitar pukul 03.16 WIB.

Korban dalam kejadian tersebut adalah Purwaka Nugraha, ST (44), warga setempat yang juga menjabat sebagai Carik Kalurahan Canden. Saat kejadian, korban bersama sejumlah saksi dan warga tengah duduk santai sambil bermain gim di teras rumah.

Tiba-tiba, dari arah timur datang sekelompok orang yang mengendarai sekitar sembilan sepeda motor matic. Rombongan tersebut berhenti dan salah satu pelaku mengayunkan senjata tajam jenis clurit ke arah korban dan saksi. Karena area teras rumah dibatasi pagar, korban dan saksi sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya para pelaku melarikan diri ke arah barat.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada ujung jari manis tangan kanan serta lecet pada pergelangan tangan kiri. Korban kemudian dilarikan ke RS Rahma Husada, Jalan Parangtritis, Gerselo, Patalan, Jetis, Bantul untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca juga : Bawa Clurit dan Rusak Mobil, Dua Pemuda Diamankan Warga di Jetis Bantul | 

Salah satu saksi, Bima Putra Ragatinulung, mencurigai bahwa rombongan pelaku berasal dari wilayah Pundong, Bantul. Bersama warga, saksi kemudian mendatangi Dukuh Potrobayan, Pundong, dan menemui seorang pemuda berinisial MD. Setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi, MD mengakui bahwa aksi tersebut dilakukan oleh rombongannya.

Petugas kemudian mengamankan MD beserta rekan-rekannya ke Mako Polsek Pundong. Selanjutnya, sekitar pukul 07.30 WIB, anggota Polsek Jetis yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Henry Kurniawan, SH, bersama KSPK III Aiptu Catur Adi, menjemput para terduga pelaku untuk dibawa ke Mako Polsek Jetis guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam peristiwa tersebut, polisi mengamankan enam orang terduga pelaku berinisial MD, NA, RRA, TA, AMD, dan JW, yang sebagian besar masih berstatus pelajar. Selain itu, polisi juga menyita tiga unit sepeda motor sebagai barang bukti, masing-masing Yamaha Nmax, Honda PCX 160, dan Honda Vario 150.

Kasihumas Polres Bantul Ipda Rita Hidayanto menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

( */Pay ).

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM