Berita

Breaking News

Kasus Pembunuhan di Gumuk Pasir Bantul, Dua Tersangka Diamankan Polisi

Konferensi Pers Kasus Pembunuhan di Gumuk Pasir Bantul,/foto.dok.hms/


BANTUL, Cakrainvestigasi.com — Kepolisian Resor Bantul mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria berinisial HM (68) yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Gumuk Pasir Parangtritis, Rabu (28/1/2026) pagi.

Korban ditemukan sekitar pukul 07.30 WIB di area Gumuk Pasir, Jalan Parangkusumo–Depok, Desa Grogol IX, Parangtritis, Kretek, Bantul. Hasil visum et repertum RS Bhayangkara Polda DIY menyimpulkan korban meninggal akibat kekerasan tumpul di bagian dada yang menyebabkan patah beberapa tulang iga dan memar pada serambi kanan jantung hingga mengakibatkan korban meninggal karena lemas.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan dua tersangka berinisial RM (41) dan FM (61). Keduanya ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB setelah polisi menelusuri rekaman CCTV yang merekam mobil Toyota Avanza AB 1767 AR di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga : Pria Asal Magelang Meninggal Mendadak Saat Ziarah di Parangtritis |
 

Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan, korban sebelumnya tinggal bersama para tersangka di sebuah homestay di Yogyakarta. Berdasarkan pengakuan tersangka, kekerasan terhadap korban telah terjadi beberapa kali sejak pertengahan Januari 2026 akibat konflik kerja sama usaha travel umrah dan haji, jelasnya Minggu ( 1/2/2026).

Puncaknya, pada 27 Januari 2026, korban dibawa menggunakan mobil menuju kawasan Parangtritis dan ditinggalkan dalam kondisi tidak berdaya di area Gumuk Pasir hingga akhirnya meninggal dunia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 262 ayat (1) dan (4) KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bantul untuk proses penyidikan lebih lanjut. ( Pay ).

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM