Berita

Breaking News

Minibus Masuk Jalur Lawan Arah, Tabrak Tiga Sepeda Motor di Kalibawang

Minibus Masuk Jalur Lawan Arah, Tabrak Tiga Sepeda Motor di Kalibawang./foto.dok.hms/


KULON PROGO,Cakrainvestigasi.com  – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Kawasan Industri, Dusun Pereng, Kalurahan Ngentakrejo, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Peristiwa tersebut ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Kulon Progo.

Kecelakaan melibatkan satu unit mobil Minibus Daihatsu Ayla bernomor polisi AB-1317-VP dengan tiga sepeda motor, masing-masing Honda Beat AB-3109-WL, Honda Supra AB-6587-EY, dan Yamaha Mio AA-4261-PG.

Pengemudi minibus Daihatsu Ayla diketahui bernama MYNES (27), warga Panjatan, Kabupaten Kulon Progo. Dalam kejadian tersebut, pengemudi mobil tidak mengalami luka.

Sementara itu, pengendara sepeda motor Honda Beat AB-3109-WL, HDM (17), warga Kalibawang, mengalami luka memar di paha kiri dan lecet pada tangan, dan mendapatkan perawatan di RSUD Nyi Ageng Serang Sentolo.

Pengendara sepeda motor Honda Supra AB-6587-EY, CSF (17), warga Kalibawang, mengalami patah kaki kiri dan lecet pada kaki kanan, serta dirawat di RSUD Nyi Ageng Serang Sentolo.

Baca juga : Pasca Gempa, KAI Daop 6 Yogyakarta Pastikan Seluruh Perjalanan Kereta Api Aman | 

Sedangkan pengendara sepeda motor Yamaha Mio AA-4261-PG, IBG (45), warga Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, mengalami luka patah kaki kiri dan lecet pada kaki kanan, dan juga dirawat di RSUD Nyi Ageng Serang Sentolo.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan bermula saat Minibus Daihatsu Ayla melaju dari arah selatan ke utara. Sesampainya di lokasi kejadian, kondisi jalan menikung ke kiri (arah barat). Diduga pengemudi minibus berjalan terlalu ke kanan hingga melebihi marka tengah jalan, sehingga bertabrakan dengan tiga sepeda motor yang melaju beriringan dari arah barat ke timur di jalurnya.

Saat ini, perkara kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Kulon Progo untuk penyelidikan lebih lanjut.

( Pay

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM