![]() |
| 100 Kepala Sekolah dan Pejabat Fungsional Dilantik./ Foto.dok.kmf/ |
KULON PROGO,Cakrainvestigasi.com – Pemerintah Kabupaten melantik 100 kepala sekolah dan pejabat fungsional guna memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan mutu pendidikan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Bupati di Aula Adikarto, Jumat (6/3/2026).
Dari jumlah tersebut, 76 orang merupakan kepala sekolah yang terdiri dari 64 Kepala SD dan 12 Kepala SMP. Selain itu, dilantik pula 22 pejabat administrator dan pengawas, serta 2 pejabat fungsional di bidang pengadaan barang/jasa dan pengawas urusan pemerintahan.
Dalam sambutannya, Agung Setyawan menyampaikan bahwa pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 serta Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 129/P/2025.
Baca juga : TMMD 1503/Tual Buka Puasa Bersama Warga Desa Longgar - Apara
Menurutnya, pengangkatan kepala sekolah harus dilakukan secara sistematis, transparan, dan berbasis kompetensi melalui proses seleksi dan pelatihan yang terencana.
“Jabatan kepala sekolah kini bersifat full manajerial. Kepala sekolah bukan lagi sekadar guru dengan tugas tambahan, tetapi manajer pendidikan yang bertanggung jawab terhadap perencanaan program, pengelolaan sumber daya manusia, sarana prasarana, hingga peningkatan mutu pembelajaran,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya integritas dalam tata kelola pemerintahan kepada para pejabat yang baru dilantik.
“Kelola anggaran secara transparan dan akuntabel. Gunakan setiap sumber daya untuk kepentingan masyarakat dan peningkatan mutu layanan,” tegasnya.
Ia berharap para pejabat yang dilantik mampu menjadi motor penggerak perubahan serta teladan di lingkungan kerja masing-masing demi kemajuan daerah.
( Pay )


Social Header
Berita