Berita

Breaking News

Dua Rombongan Motor Pelajar Tawuran di Jetis Yogyakarta, Polisi Amankan Tiga Anak

Tiga pemuda yang diamankan petugas./foto.dok.hms/

YOGYAKARTA,Cakrainvestigasi.com — Keributan yang diduga merupakan aksi tawuran antar pelajar terjadi di depan SD Bumijo, Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta, Kamis (12/3/2026) malam. Polisi mengamankan tiga anak yang diduga terlibat dalam perkelahian tersebut.

Humas Polresta Yogyakarta, Ipda R. Anton Budi Susilo, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.55 WIB. Personel Polsek Jetis yang menerima laporan warga langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Tiga anak yang diduga terlibat keributan berhasil diamankan di lokasi dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Jetis untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Anton.

Ketiga anak yang diamankan masing-masing berinisial MR (16) warga Tegalrejo, AA (15) warga Jetis, dan RG (15) warga Jetis. Ketiganya diketahui masih berstatus pelajar SMP di Kota Yogyakarta.

Dari lokasi kejadian, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabuk (gasper) yang diduga digunakan dalam keributan tersebut.


Baca juga : Peringati Nuzulul Qur’an 1447 H, Polda DIY Tekankan Integritas dan Profesionalisme Personel 

Anton menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi CJ (19) warga Kalasan, Sleman, awalnya terdapat dua rombongan sepeda motor yang melintas dari arah utara menuju selatan. Kedua kelompok itu berjumlah sekitar 40 sepeda motor.

“Rombongan tersebut melaju dengan cara zig-zag sambil saling menantang. Setibanya di depan SD Bumijo di Jalan Tentara Pelajar, kedua rombongan berhenti dan terjadi perkelahian,” jelasnya.

Saksi yang berada di lokasi berupaya membubarkan keributan tersebut seorang diri. Tak lama kemudian warga sekitar ikut membantu hingga akhirnya tiga anak yang tertinggal dari rombongannya berhasil diamankan.

Petugas Polsek Jetis yang tiba di lokasi kemudian membawa ketiganya ke Mapolsek Jetis untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Polisi juga telah melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan bahan keterangan, serta berkoordinasi dengan pimpinan.

Selain itu, polisi juga berencana memanggil orang tua serta pihak sekolah dari para pelajar tersebut guna memberikan pembinaan.

“Bhabinkamtibmas juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,” ujarnya.

( Pay

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM