![]() |
| Foto.dpp fji bersama kuasa hukum dan keluarga korban penganiayaan.dok.fji. |
BANTUL,Cakrainvestigasi.com – Kasus pengeroyokan yang menewaskan IDS (16), seorang siswa SMA di wilayah Bambanglipuro, Bantul, mendapat perhatian luas dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Dewan Pimpinan Pusat Front Jaga Indonesia (DPP FJI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut.
Perwakilan DPP FJI DIY, Abdulrahman, bersama tim kuasa hukum Hanuji Wibowo, S.H., didampingi sejumlah anggota laskar, mendatangi rumah keluarga korban di Kecamatan Pandak, Bantul, pada Rabu (29/4/2026).
Dalam keterangannya, Abdulrahman menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan atas musibah tersebut.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan,” ujarnya.
Selain itu, DPP FJI DIY juga mengapresiasi langkah cepat Polres Bantul yang telah mengamankan tujuh tersangka terkait kasus penganiayaan tersebut. Meski demikian, pihaknya menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai selesai dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya yang tidak manusiawi,” tegas Abdulrahman.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan kepada keluarga korban serta para saksi guna memastikan tidak adanya intimidasi selama proses hukum berlangsung.
Sementara itu, ayah korban, Sugeng, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan pendampingan yang diberikan oleh DPP FJI DIY. Ia berharap seluruh pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami berharap semua pelaku bisa segera tertangkap dan keadilan dapat ditegakkan,” ujarnya.
Kuasa hukum DPP FJI DIY, Hanuji Wibowo, S.H., mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan saksi, jumlah pelaku diduga lebih dari sepuluh orang. Hingga saat ini, baru tujuh orang yang telah diamankan pihak kepolisian.
“Kami berharap Polres Bantul dapat segera menangkap pelaku lainnya agar kasus ini terang dan tidak terulang kembali di masa mendatang,” katanya.
Hanuji juga kembali mengapresiasi kinerja aparat kepolisian dalam penanganan awal kasus tersebut dan berharap proses hukum berjalan transparan serta adil.
( Pujie )

Social Header
Berita