Berita

Breaking News

Sleman Terapkan WFH Jumat, Layanan Publik Tetap Optimal

 

Foto.Bupati Sleman.dok.kmf.

SLEMAN,Cakrainvestigasi.com – Pemerintah Kabupaten Sleman akan menerapkan skema kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PANRB terkait transformasi budaya kerja ASN.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan efisiensi, termasuk dalam penggunaan energi, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Pemkab Sleman juga tengah mengkaji sektor-sektor yang dapat menerapkan kebijakan tersebut secara optimal.

“Pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Untuk sektor tertentu seperti layanan kedaruratan, ketertiban umum, kebersihan, administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, dan pendidikan, layanan langsung tetap berjalan,” ujarnya, kamis, ( 2/3).

Pemkab Sleman akan memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam mendukung kebijakan ini. Hal tersebut ditopang capaian indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Sleman yang mencapai 4,30 dengan predikat memuaskan.

Saat ini, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) bersama Bagian Organisasi Setda Sleman tengah menyusun ketentuan teknis penerapan WFH. Pemerintah daerah memastikan kebijakan akan dievaluasi secara berkala agar tetap selaras dengan arahan pemerintah pusat serta kebutuhan riil di lapangan.

Langkah ini diharapkan mampu mendorong transformasi budaya kerja ASN yang lebih efektif dan efisien, sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap cepat, tepat, dan responsif.

( Pay )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM