Berita

Breaking News

Dugaan Pocong di Patuk: Tidak Ada Unsur Kriminal, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Foto.ilustrasi.dok.


GUNUNGKIDUL, Cakrainvestigasi.com – Peristiwa yang sempat menghebohkan warga terkait dugaan kemunculan "pocong" di wilayah Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul, akhirnya mendapat penjelasan dari pihak kepolisian.

Kasi Humas Polsek Patuk, Aiptu Purwanto, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi dengan pihak keluarga serta pemerintah setempat, tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana maupun niat dari yang bersangkutan untuk menakut-nakuti masyarakat dengan menyamar sebagai pocong.

"Barang tidak ada yang hilang. Yang bersangkutan juga tidak memiliki niat membuat pocong atau menakut-nakuti warga. Berdasarkan keterangan keluarga, yang bersangkutan pernah mengalami kecelakaan sebanyak dua kali yang berdampak pada kondisi saraf otaknya sehingga perilakunya terkadang tidak normal," ujar Aiptu Purwanto saat dikonfirmasi cakrainvestigasi.com, Selasa ( 2/6).

Menurutnya, setelah kejadian tersebut, keluarga yang bersangkutan bersama Dukuh setempat menggelar musyawarah dengan warga Gumawang yang dipimpin langsung oleh Kepala Dukuh. Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

"Intinya sudah selesai secara kekeluargaan. Keluarga, perangkat wilayah, dan warga sudah bermusyawarah serta saling memahami kondisi yang terjadi," tambahnya.

Terkait kain putih yang sempat memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, Aiptu Purwanto menjelaskan bahwa kain tersebut bukan perlengkapan untuk menyamar sebagai pocong. Kain itu diketahui merupakan sprei yang dibawa dari tempat kerjanya di sebuah usaha laundry dan rencananya akan diberikan kepada ibunya.

Dengan adanya klarifikasi ini, kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi setiap peristiwa yang berkembang di lingkungan sekitar.

Peristiwa tersebut kini telah dinyatakan selesai melalui pendekatan kekeluargaan dan tidak ditemukan adanya kerugian maupun unsur pidana yang memerlukan proses hukum lebih lanjut.

Redaksi mengimbau masyarakat untuk selalu mengonfirmasi kebenaran informasi kepada pihak berwenang guna menghindari kesalahpahaman dan penyebaran informasi yang tidak akurat.

( Pay )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM