( pelaku saat di mintai keterangan di Polsek Kotagede )
YOGYAKARTA, Cakrainvestigasi.com | HR ( 45 ) warga kotagede terpaksa berurusan dengan polisi lantaran telah melakukan pencurian isi kotak infak di Mushola Al-Furqon, Dalem, Purbayan,Kotagede, Yogyakarta, Minggu ( 18/1).
Kapolsek Kotagede AKP Basungkawa dalam keterangan tertulis menyampaikan bahwa, kejadian terungkap setelah melihat postingan di diakun x @merapi_uncover dimana dalam narasi menjelaskan bahwa, ada peristiwa pencurian uang di dalam kotak infak di Mushola Al-Furqon, Dalem Purbayan,
" Dalam vedeo tersebut memperlihatkan seorang laki laki sedang berjongkok mengambil uang dari dalam kotak infak menggunakan alat yang diduga sebatang lidi," jelasnya.
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kotagede langsung mendatangi lokasi dan bertemu dengan pengurus Mushola, dan pengurus Mushola membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kejadian sendiri pada hari Sabtu ( 18/1).
Dan pada Minggu ( 19/1) Anggota reskrim mendapatkan informasi bahwa orang yang di duga pelaku sedang nongkrong di Komplek Masjid Gede Mataram. Dan terduga pelaku dapat diamankan, dan saat di lakukan klarifikasi terduga pelaku mengakuinya,
"Terduga pelaku mengakui perbuatannya mengambil uang total Rp 35.000,- dengan menggunakan lidi yang diolesi getah nangka,"
" Alasan pelaku melakukan perbuatannya karena untuk membeli makanan," papar Basungkawa.
Selanjutnya pada hari Senin ( 20/1) Rakhman mendatangi Polsek Kotagede bertujuan untuk menyampaikan bahwa sudah memaafkan dan mengikhlaskan hilangnya uang infak. Serta tidak berniat untuk untuk memproses kejadian viral ini lebih lanjut. Keputusan tersebut dibuat atass kesepakatan pengurus Mushola Al-Furqon dengan didasari kemanusiaan, pungkasnya. ( */Pay ).
Social Header