Breaking News

Di Duga Ada Korupsi Pengadaan TIK Tahun 2022, Polda DIY Geledah Kantor Dinas Pendidikan Gunungkidul

 


( Polda DIY Usai Geledah Kantor Dinas Pendidikan Gunungkidul ) 



GUNUNGKIDUL, Cakrainvestigasi.com | Jajaran Kasubdit Tipikor Polda DIY lakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Gunungkidul , Senin ( 23/6/2026).

Penggeledahan sendiri dilakukan dalam rangka untuk melengkapi dokumen dan barang bukti yang diperlukan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi ( TIK ) tahun 2022 tingkat SD.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kasubdit Tipikor Polda DIY, AKBP Indra Waspada bahwa kedatangannya ke Kantor Dinas Pendidikan Gunungkidul guna melakukan penggeledahan sebagai bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan, jelasnya.


Lebih lanjut Indra juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil audit investigasi Badan Pengawas Keuangan Dan Pembangunan ( BPKP ) menunjukkan kerugian negara milyaran rupiah,

" Berdasarkan audit Investigasi ditemukan potensi kerugian negara mencapai 1,05 Milyar rupiah," imbuhnya.

Dan Polda DIY akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap kasus Dugaan Korupsi pengadaan TIK di Dinas Pendidikan Gunungkidul, tandasnya.

( Tim )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM