![]() |
| Disperindag Sleman saat melakukan pengawasan di SPBU. /Foto.dok./HMS/cakrainvestigasi.com/ |
SLEMAN, Cakrainvestigasi.com| Membeli bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bukan hanya soal mengisi tangki kendaraan. Ada hak konsumen yang harus dijaga agar transaksi berlangsung adil, akurat, dan transparan. Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat untuk memastikan layanan SPBU berjalan sesuai standar.
Kepala Disperindag Sleman, Dra. RR Mae Rusmi Suryaningsih, M.T, menegaskan bahwa edukasi publik merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan antara konsumen dan penyedia layanan.
“Dengan mengetahui langkah-langkah sederhana ini, konsumen dapat membeli BBM secara cerdas, aman, dan adil. Edukasi masyarakat menjadi bagian penting dari pengawasan pemerintah,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sleman, Surana, menambahkan,
“Pastikan konsumen memahami langkah-langkah sederhana ini agar dapat membeli BBM secara aman dan adil.”
Baca juga : Korban Kebakaran Desa Prawoto Dapatkan Bantuan dari PMI Kabupaten Pati
Berikut empat langkah praktis agar konsumen menjadi lebih cerdas saat membeli BBM di SPBU Sleman:
1. Periksa Stiker TERA
Setiap SPBU resmi yang telah melakukan tera atau tera ulang wajib menempelkan stiker TERA pada pompa ukur BBM. Stiker ini menjadi bukti bahwa alat ukur telah diuji keakuratannya oleh instansi berwenang. Dengan adanya tera ulang, konsumen dijamin menerima jumlah BBM sesuai dengan yang dibayar.
2. Amati Bola Indikator Pengisian
Perhatikan bola indikator (gelas penglihat/sight glass) saat BBM mengalir ke tangki kendaraan. Jika bola bergerak normal, itu menandakan aliran BBM berjalan dengan baik. Indikator ini membantu memastikan bahwa tidak ada hambatan atau manipulasi dalam proses pengisian.
3. Minta Struk atau Nota Pembayaran
Struk pengisian bukan hanya bukti transaksi, tapi juga bentuk transparansi layanan SPBU. Bila diperlukan, mintalah struk dari petugas sebagai dokumen resmi yang mencatat jenis BBM, jumlah liter, dan total pembayaran. Langkah ini penting untuk menghindari kesalahpahaman antara petugas dan konsumen.
4. Laporkan Bila Ada Ketidaksesuaian
Apabila ditemukan pengisian yang mencurigakan atau tidak sesuai, konsumen tidak perlu ragu untuk melapor. Laporan dapat disampaikan langsung ke pihak SPBU, Call Center Pertamina 135, atau ke Disperindag Sleman. Tindakan cepat dari masyarakat membantu pemerintah menjaga integritas layanan dan melindungi hak-hak konsumen.
Dengan menerapkan empat langkah sederhana ini, masyarakat Sleman dapat memastikan proses pembelian BBM di SPBU berlangsung transparan, akurat, dan profesional. Sinergi antara pengawasan pemerintah, kepedulian masyarakat, dan tanggung jawab pelaku usaha menjadi kunci terciptanya pelayanan publik yang adil dan terpercaya. ( Pay ).

Social Header
Berita