![]() |
Ilutrasi.cakrainvestigasi.com |
KEPULAUAN ARU, Cakrainvestigasi.com - Sejumlah Pimpinan redaksi media cetak di kabupaten kepulauan Aru, Provinsi Maluku yang berlangganan koran untuk anggaran APBD 2024 harus gigit jari.
Mereka (Pimred) Tercekik hutang akibat hingga memasuki bulan November 2025 ini, Pemkab Aru dibawah nahkoda Bupati Timotius Kaidel enggan mencairkan anggaran koran bulan November - Desember 2024 yang masih menjadi tunggakan Dinas Infokom setempat.
Padahal, mereka (Pimred) yang berlangganan koran untuk anggaran APBD tahun 2024 dan belum dibayar haknya di bulan November - Desember 2024 kemudian masuk dalam daftar tunda bayar sangat berharap Bupati Timotius Kaidel yang punya visi - misi terbaik bisa menyelesaikan apa yang menjadi keluhan mereka kulit tinta di negeri berjuluk kota mutiara indah lestari itu.
Kepala Dinas Infokom Kabupaten Kepulauan Aru, Armand Walay, S.Pi. M. Ec. Dev yang dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, Senin (17/11) mengatakan, terkait tunggakan koran 2024, Bupati Timotius Kaidel sudah mengeluarkan instruksi untuk tidak dibayarkan di Tahun 2025 ini
"Bukan uang Koran saja, sisa uang proyek para kontraktor maupun sisa anggaran di dinas ini saja yang masih menjadi tunggakan pembayaran pun kata bupati tidak bisa dibayar," ungkapnya.
Baca juga : Operasi Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Sasar Bengkel Motor
Menanggapinya, sejumlah pimpinan redaksi di Aru memohon kepada pejabat yang membidangi keuangan ( BPKAD ) Kabupaten Kepulauan Aru untuk bantu pikirkan masalah pembayaran utang koran tersebut.
Menurut mereka pembayaran uang media cetak yang di tunda , atau yang disebut sebagai tunda bayar dapat di terima dalam BB beberapa konteks tertentu , seperti dalam pengelolaan keuangan daerah atau ketika ada masalah dengan ketersediaan anggaran. Apalagi anggaran media sudah masuk di batang tubuh APBD 2024 kemudian sudah dikeluarkan SP2D oleh BPKAD namun ditunda pembayarannya di Tahun ini belum juga cair.
Ini sangat merugikan kita wartawan sebagai kuli tinta di daerah ini. Bayangkan setiap hari kita cari berita yang tidak lain menayangkan kegiatan pemerintah daerah supaya kegiatan pemerintah setempat di ketahui khalayak ramai (publik). Kalau, perjuangan kita ini tak diperhatikan oleh pemerintah daerah, siapa lagi yang kita harapkan.
"Ya kalau memang mau menjalin hubungan baik dengan media tentu saja apa yang menjadi haknya itu diberikan, kalau caranya begini itu sama saja tidak saling sinergi bisa dibilang sudah tidak menghargai wartawan lagi,” ujar mereka.
Pewarta : Nus Yerusa

Social Header
Berita