![]() |
| Kabid Bina Marga Gunungkidul, Wadiyana.S.T.,M.T. |
GUNUNGKIDUL,Cakrainvestigasi.com — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,5 miliar melalui APBD Perubahan 2025 untuk penanganan Ruas Jalan Umbulrejo–Genjahan/Warung Ayu (1002). Jalan kabupaten sepanjang 3,8 km tersebut mengalami kerusakan parah di sekitar 3,2 km bagiannya.
Kabid Bina Marga DPUPR Gunungkidul, Wadiyana S.T., M.T., menjelaskan bahwa upaya perbaikan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menangani jalan kabupaten yang rusak di berbagai wilayah. Meski demikian, penanganan dilakukan secara bertahap mengingat keterbatasan anggaran.
“Untuk penanganan tuntas di seluruh ruas Jalan Umbulrejo–Genjahan, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 7 miliar. Karena itu pembangunannya dilakukan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Baca juga : Tiga Pegawai dan Mitra Bank BUMN Ditahan, Diduga Terlibat Kredit Fiktif Rp 3,3 Miliar
Diharapkan Lancarkan Mobilitas Warga
Penanganan yang dilakukan tahun ini diharapkan dapat mengurangi tingkat kerusakan jalan serta memperlancar arus transportasi masyarakat. Ruas tersebut memiliki peran strategis untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, pertanian, hingga akses layanan kesehatan warga.
Ajak Warga Jaga Infrastruktur
Wadiyana juga mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga jalan yang telah diperbaiki agar tetap dalam kondisi baik, aman, dan nyaman dilalui. ( Pay )

Social Header
Berita