Berita

Breaking News

Tasyakuran Izin TKD Terbit, Wisata Teras Merapi Resmi Dikelola 20 Tahun

Bupati Sleman Saat menghadiri Tasyakuran Izin TKD Terbit di Wisata Teras Merapi./foto.dok.kmf/


SLEMAN,Cakrainvestigasi.com  — Pemerintah Kalurahan Glagaharjo menggelar acara tasyakuran atas terbitnya izin Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) untuk destinasi wisata Teras Merapi. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Teras Merapi, Kalurahan Glagaharjo, Kapanewon Cangkringan, Rabu (21/1/2026).

Acara tersebut dihadiri Bupati Sleman Harda Kiswaya, Kepala Seksi Administrasi Pemanfaatan Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Topaz Mardianto, Panewu Cangkringan, serta para lurah se-Kapanewon Cangkringan.

Lurah Glagaharjo, Suroto, menyampaikan bahwa terbitnya izin tersebut merupakan bentuk komitmen Kalurahan Glagaharjo dalam memastikan seluruh kegiatan pemanfaatan TKD dilakukan secara tertib dan sesuai aturan. Ia menyebut izin pengelolaan wisata Teras Merapi telah diajukan sejak 2021 dan baru mendapatkan persetujuan Gubernur DIY pada Desember 2025.

“Alhamdulillah izin ini akhirnya terbit. Dan perlu diketahui, izin pengelolaan ini berlaku selama 20 tahun, bukan hanya lima tahun. Semoga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujar Suroto.

Ia menjelaskan, dari pengelolaan Teras Merapi, Kalurahan Glagaharjo menerima kontribusi sebesar 40 persen dari pendapatan tahunan sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes), dengan rata-rata mencapai Rp200 juta per tahun. Sementara sisanya menjadi hak pengelola dan masyarakat sekitar.

Baca juga : Brigade Joxzin Korwil Purworejo Kawal Pengamanan Pertandingan Liga 4 Jateng | 

Selain itu, pengelola Teras Merapi juga telah menyiapkan dana sebesar Rp500 juta untuk pengembangan kawasan wisata. Dana tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas fasilitas serta daya tarik wisata Teras Merapi ke depan.

Bupati Sleman Harda Kiswaya mengapresiasi langkah Kalurahan Glagaharjo yang telah menyelesaikan perizinan pemanfaatan TKD secara tertib. Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi contoh bagi kalurahan lain dalam mengelola aset desa secara administratif dan legal.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur DIY yang telah menerbitkan izin pengelolaan TKD di Glagaharjo. Ini langkah yang sangat baik dan patut dicontoh,” kata Harda.

Ia juga berpesan agar pengelolaan Teras Merapi memperhatikan aspek kenyamanan dan keselamatan wisatawan, mengingat lokasi wisata berada di kawasan rawan bencana Gunung Merapi. Selain itu, Harda mendorong adanya penghijauan dan penanaman pohon guna menjaga kelestarian lingkungan.

Hal senada disampaikan Kepala Seksi Administrasi Pemanfaatan Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Topaz Mardianto. Ia mengapresiasi Kalurahan Glagaharjo yang telah tertib administrasi dalam pemanfaatan TKD.

“Semoga izin ini dapat membawa manfaat nyata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Glagaharjo dan sekitarnya,” pungkasnya. (Pay

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM