Berita

Breaking News

Sat Samapta Polres Bantul Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal dalam KRYD

Sat Samapta Polres Bantul Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal dalam KRYD./foto.dok.hms/


BANTUL ,Cakrainvestigasi.com – Satuan Samapta Polres Bantul menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia penindakan dan penegakan hukum terhadap penjualan minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya, Jumat (20/2/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Telegram Kapolda DIY Nomor STR/28/I/PAM.3./2026 tanggal 11 Januari 2026, serta Surat Perintah Kapolres Bantul Nomor Sprin/305/II/OPS.1.3./2026 tanggal 5 Februari 2026 tentang pelaksanaan cipta kondisi kamtibmas.

Razia dipimpin KBO Sat Res Narkoba IPTU Medi Prihatin, S.H., bersama KBO Sat Samapta IPDA Hono Pribadi, melibatkan satu regu anggota Sat Samapta, dua anggota Si Propam, serta satu anggota Si Humas Polres Bantul.

Petugas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penjualan miras di wilayah Kasihan. Dari hasil penyelidikan, petugas mendatangi Otlet 23 yang berlokasi di Jalan Tj. Raya, Jetis, Tamantirto, Kasihan, Bantul. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang penjual berinisial ASM (21), warga Sewon, Bantul.


Baca juga : Polisi Amankan Pelaku Dugaan Pencabulan di Sanden, Ditangkap Warga Usai Kejar-kejaran 

Dari lokasi, petugas menyita berbagai jenis minuman beralkohol tanpa izin, di antaranya Bir Singaraja, Api Baru, Friend Ship, Intisari, Anggur Orangtua, Bir Prost, Atlas Leci, Anggur Merah Gold, Kawa-Kawa Blackcurrant, Macdonald, Anggur Kolesom, Alexis Leci, Congyang, Ice Land, Mansion House, Vibe, Gordon Pink, Drum, Joker Blackcurrant, hingga Anggur Merah 23, dengan total puluhan botol berbagai ukuran.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Bantul untuk proses lebih lanjut.

Polres Bantul menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan cipta kondisi guna menekan peredaran miras ilegal dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Bantul.

( Pay )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM