( foto kandang Peternakan Ayam )
SLEMAN, Cakrainvestigasi.com | Dirasa mengganggu warga Warga Dusun Gondang dan Dusun Weron Kalurahan Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman melayangkan surat kepada Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sleman (10/04) terkait keberadaan kandang peternakan ayam yang berada di tengah-tengah permukiman.
Menurut warga, keberadaan ternak ayam petelur tersebut menimbulkan dampak polusi dan bau Kotoran ayam yang menyengat setiap harinya.
Hal tersebut diungkapkan Agus salah satu warga Weron yang rumahnya hanya berjarak kurang lebih 50 meter dari lokasi peternakan ayam petelur tersebut.
"Hampir tiap hari bau sekali aroma kotoran ayam dari peternakan itu, apa lagi rumah saya jaraknya cukup dekat cuma sekitar 50 m," ungkap Agus," Jumat (12/04/2025).
Ia dan warga lain merasa terganggu dengan aroma tak sedap dampak dari peternakan tersebut.
Selain polusi dan bau kotoran ayam, dampak lain dari peternakan tersebut, Agus menambahkan, banyaknya lalat yang menyebar ke rumah-rumah penduduk.
"Bahkan saat moment lebaran yang harusnya kami lakukan dengan sukacita, namun harus terganggu dengan bau dan banyaknya lalat," imbuhnya.
BACA JUGA:
https://www.cakrainvestigasi.com/2025/04/granat-nanas-aktif-ditemukan-di-gaten.html
"Kami juga ada kekhawatiran dengan adanya dampak kesehatan akibat polusi dan dan banyaknya lalat yang hinggap pada makanan di rumah kami," lanjutnya.
Warga meminta agar Dinas terkait segera melakukan penutupan terhadap ternak ayam petelur Bangun Desa group milik Bapak Setiawan yang berada ditengah-tengah pemukiman padat penduduk tersebut.
Hal senada juga dikeluhkan Rinto warga Gondang, Cangkringan. Menurutnya aroma kotoran ayam dari peternakan itu sangat menggangu.
Sebagai informasi, berdasarkan Perbup Sleman nomor 1 tahun 2017 tentang perizinan dan peternakan, lokasi peternakan ayam petelur Bangun Desa group milik Setiawan ini melanggar aturan atau tidak sesuatu Perbup.
Berdasarkan fakta di lapangan, lokasi peternakan tersebut sangat dekat dengan pemukiman warga. Untuk itu warga meminta Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan segera melakukan penutupan karena keberadaan peternakan tersebut diduga sangat jelas sudah menabrak aturan yang berlaku.(Red ).
Social Header