![]() |
Kejaksaan RI Dan Kemenkopolkam Gelar Rapat Koordinasi Pendampingan Oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan. Foto.dok/Kejaksaan RI/cakrainvestigasi.com/ |
YOGYAKARTA, Cakrainvestigasi.com | Kejaksaan RI bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolkam) menggelar rapat koordinasi nasional. Acara di gelar di Hotel The Rich Yogyakarta, Rabu (10/9/2025).
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) DIY Herwatan saat dikonfirmasi cakraiinvestigasi.com menjelaskan, bahwa agenda ini membahas penguatan tata kelola pangan sebagai upaya mencegah praktik korupsi dalam rantai pengadaan dan distribusi.
Lebih lanjut Herwatan juga menyampaikan bahwa, kegiatan ini mempertemukan Kejaksaan RI, Kementrian Pertanian, Kementerian Koordinator Pangan, Kantor Staf Presiden ( KSP), serta pemangku wilayah lainnya.
" Hal ini sebagai langkah sinergis membangun tata kelola yang transparan,akuntabel, serta tahan terhadap praktik penyimpangan," jelas Herwatan.
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R. Narendra Jatna menegaskan peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) bukan hanya di penindakan, tapi juga sebagai mitra pemerintah dalam menjaga kebijakan pangan tetap transparan dan akuntabel.
“Surat Edaran (SE) Jamdatun akan menjadi tameng hukum bagi pejabat publik agar berani menjalankan program pangan sesuai aturan,” ujarnya.
Baca juga :https://www.cakrainvestigasi.com/2025/09/dua-pemuda-ditetapkan-sebagai-tersangka.html
Sejumlah isu yang dibahas meliputi pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih (KDMP), program swasembada pangan 2025 dengan cetak sawah 225 ribu hektare, hingga perbaikan tata kelola beras, pupuk, minyak goreng, dan gula. Digitalisasi data pangan dan transparansi tender impor juga menjadi sorotan.
Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut pertemuan 27 Agustus 2025 dan selaras dengan RPJMN 2025–2029 yang menempatkan ketahanan pangan sebagai prioritas nasional.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakajati DIY, Para asisten pada Kejati DIY, para Kejari se-DIY, Para Koordinator pada Kejati DIY, Bappeda se-DIY, Dinas Pertanian se-DIY, Dinas Koperasi se-DIY, dan juga melalui saluran daring yang diikuti Kejaksaan seluruh Indonesia.( Pay ).
Social Header
Berita