Berita

Breaking News

Sikap Arogansi Kepala Desa Bajangrejo dan Dugaan Adanya Pungli Pologoro Masih Berlanjut

Koordinasi warga terkait  Sikap Arogansi Kepala Desa Bajangrejo dan Dugaan Adanya Pungli Pologoro Masih Berlanjut. /Foto.dok/BS/cakrainvestigasi.com/


PURWOREJO, Cakrainvestigasi.com - Bertahun-tahun warga Desa Bajangrejo Kecamatan Banyuurip Kabupaten Purworejo Jawa Tengah menahan kekecewaan serta amarah terhadap Kepala Desa Bajangrejo Sunardi, berawal dari soal penebangan Pohon yang menurut warga sebagai salah satu ikon Desa serta kebijakan-kebijakan yang memberatkan warga,Pasalnya, Setiap warga yang melakukan jual beli tanah,warga dimintai uang Istilah nya Pologoro, Padahal menurut sepengetahuan warga Pologoro itu sudah ditiadakan, tetapi tetap saja warga dimintai sejumlah uang.

Warga yang sudah bosan dan muak dengan kebijakan Kepala Desa,Sepakat membuat petisi yang sudah diserahkan Bupati Purworejo dan diterima Setda Purworejo tembusan Dinpermades, Inspektorat serta Camat Banyuurip.

Petisi yang sudah ditanda tangani Tokoh Masyarakat dan hampir seluruh warga, berisi tuntutan agar Kepala Desa segera mengundurkan diri karena dinilai gagal dalam menjalankan pemerintahan dan  pengayom bagi warganya serta perangkat desa dibawah pimpinan nya

Selama ini warga sudah berusaha sabar melihat sikap seorang pemimpin yang seharusnya menjadi panutan malah menunjukan sikap yang  berangasan, dalam hal ini warga dengan tegas menyatakan sikap menolak segala bentuk penghinaan, arogansi,cacian dan makian yang dilakukan oleh Kepala Desa Sunardi terhadap warganya maupun perangkat,karena sikap arogansi kepala Desa tidak sesuai dengan karakter dan keinginan warga Bajangrejo yang santun dan relegius Ujar Salah satu Tokoh Masyarakat Bapak Saptono.

"Sebenernya Warga sudah muak dengan sikap Kades itu mas banyak kebijakan-kebijakan yang menyengsarakan warga terutama soal pologoro itu banyak korban nya mas ke (Awak media)

Berdasarkan informasi, Awak media mencoba mendatangi Rumah korban Pungli Rabu 29/10/2025 malam  Jam 20.00 WIB

Muhammad Didi (64) ketika dikonfirmasi adanya dugaan pungutan Uang Adminitrasi tanah (Pologoro) oleh Kepala Desa tersebut, Muhammad Didi membenarkan pernah dimintai Uang sebesar Rp1.000.000,untuk biaya Pologoro,menjelaskan Hal yang sama juga dialami Orang Tua Welby Alfonso (36) pernah ditarik biaya adminitrasi (Pologoro) untuk 3 bidang Tanah sebesar Rp 1.500.000.,(satu juta lima ratus ribu rupiah)

Di tempat terpisah Mbah Giyo (73) juga pernah dimintai oleh pak kades biaya adminitrasi jual beli tanah sebesar Rp 500.000 ribu rupiah," wong saya dimintai buat Pologoro ya saya kasih, saya sendiri juga tidak tau pologoro itu apa ujar mbah Giyo

Sebenernya korban-korban Pologoro masih banyak mas Saptono , menambahkan.

Baca juga : Kapolres Bantul Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Esok harinya awak media mendatangi Kantor Desa Bajangrejo 30/10/25 guna mengkonfirmasi terkait kabar yang beredar adanya dugaan biaya adminitrasi terkait jual beli tanah, Kepala Desa tidak ada di tempat dan sedang berada di Kantor Dinas (Dinpermades) kata Kasi Pemerintahan Ibu Surani Indri Hapsari,(Sari)

Di Kantor Dinas Dinpermades Tim Awak media mencoba konfirmasi terkait Desa Bajangrejo, tetapi Bapak Kadin sedang rapat diluar kota,Ujar Staf Kabid adminitrasi Pemerintahan Desa yang tidak mau nama nya ditulis karena bukan tupoksi saya menjawab secara detail.

Disinggung mengenai apakah pihak Dinpermades mengundang Kepala Desa Bajangrejo untuk hadir disini (Dinpermades red) Ia mengatakan kalau Pak Kades Bajangrejo tidak ada disini dan sepengetahuan nya belum ada undangan resmi untuk Kades tersebut,

Hingga berita ini beredar Tim awak media belum berhasil mengkonfirmasi ke Kepala Desa Bajanrejo maupun Dinas Dinpermades

( BS )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM