Kutai Barat (cakrainvestigasi.com) - Warga kembali dihebohkan kemunculan ikan dan hewan air lainnya mati membusuk di sungai Lawa.
Hal itu terjadi di sekitar pemukiman warga desa/kampung Suakong kecamatan Bentian Besar kabupaten Kutai Barat (Kubar) provinsi Kalimantan Timur yang diduga adanya kontaminasi oleh pabrik limbah salah satu perusahaan Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah itu.
Sebelumnya, pada tahun 2023, dimana saat itu pernah terjadi perubahan warna pada air sungai menjadi kehitam-hitaman, nah dari situlah berawal banyak ikan serta hewan air lainnya yang mati dan membusuk di tepi sungai lawa.
Rupanya kejadian serupa terulang kembali di tahun 2024. Peristiwa itu sontak membuat warga sekitar heboh bahkan sebagian warga merasa resah atas peristiwa yang baru terjadi pada Kamis 9 Mei 2024 kemarin.
Hal itu diungkapkan kepala kampung/desa, Suakong, Nil John menyebut, limbah itu diduga bersumber dari salah satu pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah Kampung Jelemuq Sibaq atau Kampung Tetangga Suakong.
“Kemungkinan itu Pabrik Sawit PT Borneo Citra Persada Jaya (BCPJ), karena kami sudah cek langsung ke lokasi untuk mencari sumbernya,” kata Petinggi Kampung Suakong, Nil John, Sabtu (11/5/2024).
Jadi dugaannya, dari pabrik itu ada limbah yang mengalir ke Sungai Dasen di kampung Jelemuq Sibaq. Sungai Dasen ini kan anak Sungai Lawa, otomatis ngalirnya ke Lawa. Kalau di Jelemuq Sibaq nya, gak ada masalah karena kampungnya di ulu, yang kena dampaknya kami di kampung Suakong yang di ilir ini," keluh kepala Desa/petinggi.
Selain kepala desa yang mengeluhkan mengapa hal itu terjadi, keluhan yang sama juga datang dari masyarakat lainnya, meski ada sejumlah Pabrik Kelapa Sawit dan Pertambangan di hulu kampung Suakong.
Akibat keluhan dari berbagai kalangan, akhirnya pihak manajamen perusahaan mengklarifikasi, bahkan pihak perusahaan menegaskan, bahwa PT BCPJ saat ini tengah melakukan penyelidikan mandiri untuk mencari kebenaran dari dugaan pencemaran itu.
Bahkan Dinas Lingkungan Hidup juga pernah turun ke sini dan membuktikan bahwa itu tidak benar” kata Bagian Sustainable PT BCPJ, Yudha Nugroho, Senin (13/5/2024).
Yudha menyebut, perusahaan sudah melakukan pengelolaan limbah sudah sesuai dan bahkan pihak perusahaan sangat taat terhadap peraturan Pemerintah.
"Kejadian yang tahun 2023 itu, DLH sudan turun langsung, kita telusuri bersama dan itu tidak terbukti. Dulu itu penyebabnya hanya sentimen dari sejumlah oknum masyarakat aja, karena ada satu permintaan dari mereka yang tidak kita ikuti, akhirnya mereka membuat postingan yang menyudutkan kami, " tegasnya.
Menurut Yudha, di kampung Suakong dan kampung sekitarnya bukan hanya PT BCPJ, melainkan ada juga sejumlah perusahaan lainnya, seperti PT Kutai Agro Lestari (KAL) yang memang beroperasi di kampung Suakong dan PT KAL di Kampung Penarung.
“Nah PT KAL ini bermuaranya juga di sungai lawa. Jadi ya, kebenarannya langsung mengarah ke kami itu, kami juga belum bisa memberikan keterangan apa-apa, karena kami perlu menelusurii juga, kebenarannya,” terang Yudha.
Yudha menambahkan, sebenarnya PT BCPJ salah satu perusahaan yang taat dan tunduk dan sesuai prosedur operasional standar (SOP) terkait dengan aturan pengelolaan Limbah.
"Laporan pengelolaan pun kami laporkan ke DLH, kami tidak diam-diam. Kami setiap bulan melakukan uji lab, hasil uji lab itu kami susun rapi dan laporkan ke DLH setiap satu tahun sekali yang di rekap per enam bulan," katanya.
Hal itu juga di benarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat.
Dimana saat kejadian pertama tahun lalu, sudah dilakukan penelusuran langsung ke lapangan sesuai prosedur, dan ternyata tidak terbukti jika ada pencemaran limbah di sungai lawa seperti yang di tuduhkan sebagian warga.
"Kita kesana kan, kita perlu bukti, benar atau tidak. Jadi kami memeriksa semua, mulai dari pengelolaan di pabrik sampai limbah yang keluar, tidak ada yang tumpah. Artinya kami tidak bisa menyatakan bahwa itu dari PT BCPJ, karena tidak bisa dibuktikan", Kata Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah DLH Kubar, Nikodemus.
Selain ke perusahaan, Niko juga menyebut saat kejadian pertama tahun lalu, DLH Kubar juga langsung terjun ke masyarakat untuk mengkonfirmasi kepada si pelapor.
"Kami memang datangi yang membuat postingan ke media sosial. Kami tanya, bapak berani tanggung jawab kah ini?, jawabnya, kami tidak berani, jadi susah juga kami membuktikan ke masyarakat, kalau mereka sendiri tidak berani bertanggung jawab atas laporannya.
Meski begitu kata Niko, terkait dugaan pencemaran yang di tudingkan kepada perusahaan yang terjadi pada Kamis 9 Mei 2024 kemarin, ia mengatakan pihak DLH Kubar tetap akan menelusuri ke lapangan, berkoordinasi dengan pihak perusahaan yang diduga menyebabkan air sungai Lawa tercemar oleh limbah pabrik termasuk mengkonfirmasi dengan masyarakat setempat.( DJ )
Social Header