( Tempat kerja LC dibawah umur Asal Cilacap )
BANTUL, Cakrainvestigasi.com | polisi lakukan penyelidikan terhadap identitas ( KTP ). terkait dugaan tindak pidana TPPO. Seperti disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry kepada cakrainvestigasi.com | bahwa, hal ini diketahui berdasarkan informasi adanya eksploitasi anak dari luar Bantul di sekitar tempat karaoke Parangkusumo, Kretek, Bantul pada ( 7/11).
Selanjutnya pada hari Jumat (8/11) dilakukan pengecekan di tempat karaoke wilayah Parangkusumo,
" Dan benar didapati ada anak dibawah umur LM ( 14) yang dipekerjakan sebagai LC yang asalnya dari Cilacap, dimana data dirinya di manipulasi menjadi dewasa pada identitas KTP," jelas Jeffry Senin ( 11/11).
Selanjutnya untuk anak dan pengelola di bawa ke Polres Bantul Bantul guna proses penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut, imbuhnya.
Adapun pasal yang disangkakan Pasal 2 Ayat 1 UU RI No.21 Th 2007 tentang TPPO atau Pasal 88 Jo Pasal 761 UU RI No.23 Th 2002 tentang perlindungan anak. ( */Pm ).
Social Header
Berita