Breaking News

Polres Aru Tahan Kepsek SMP 11 Laininir Pencabul Sejumlah Siswa

 

( Polres Aru Tahan Kepsek SMP 11 Laininir Pencabul Sejumlah Siswa )


KEPULAUAN ARU, Cakrainvestigasi.com |  Kepala Sekolah (Kepsek) SMP 11 di Desa Laininir Kecamatan Aru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku berinisial JL alias P  pelaku pencabulan terhadap sejumlah anak didiknya akhirnya ditahan polisi.

JL yang kini dinonaktifkan dari jabatannya resmi ditahan Kamis 14 Nofember 2024 siang hari.

Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai, Sik,.MH melalui Kasubsipenmas, Aipda Yubilino Sahertian, SH membenarkan hal tersebut.

"Ya, hari ini Kamis tanggal 14 November 2024  Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Kepulauan Aru  telah melakukan penangkapan dan penahanan  tersangka JL Alias P terkait dengan tindak pidana PENCABULAN TERHADAP ANAK dan atau KEKERASAN SEKSUAL sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 Ayat (1), Ayat (2) Jo pasal 76E UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 Ttg  perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi UU dan atau Pasal 13 UU No 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual  Jo pasal 64 Ayat (1) KUHPidana 

 yang terjadi di rumah dinas kepala sekolah SMP NEGERI 11 LAININIR pada hari Senin tanggal lupa bulan Agustus tahun 2023," ucapnya.

Menurutnya, Tersangka JL alias P sudah ditahan di Rutan Polsub Sektor kawasan pelabuhan selama 20 hari. ( Pewarta : Nus Yerusa ).

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM