Breaking News

Dugaan Korupsi Pembangunan Mini Zoo, Ketua LSM Tamperak Resmi Laporkan Ke Kejaksaan Agung RI

( Ketua LSM Tamperak Resmi Laporkan Ke Kejaksaan Agung RI )




PURWOREJO, Cakrainvestigasi.com | Bentuk komitmen Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai Kontrol Pengunaan Uang Rakyat baik itu dari APBD maupun Dana dari APBN, Sumakmun ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK) DPW Jawa Tengah resmi melaporkan dugaan tindak Pidana korupsi pembangunan Proyek Mini Zoo Purworejo yang menelan anggaran Rp9,4 Milyar yang bersumber dari APBD Purworejo Tahun Anggaran (TA) 2023, di Kejaksaan Agung RI Jakarta, Kamis (27/02/2025).

Usai menyerahkan laporan pengaduan di Kejaksaan Agung RI, Adanya dugaan korupsi pembangunan proyek Mini Zoo Kabupaten Purworejo,

Sumakmun berharap,Laporan ini supaya segera diproses yang saat ini masih dalam tahap penyidikan.

"Sangat disayangkan proyek Mini Zoo yang menelan anggaran Rp9,4 Milyar saat ini porak-poranda dan tidak bisa digunakan," Ujar Sumakmun.

Lebih lanjut, Makmun menegaskan, untuk yang dilaporkan di Kejaksaan Agung itu ada delapan orang seperti yang sudah kita laporkan di Kejaksaan Negeri Purworejo.

"Kami mengucapkan terima kasih sekali kepada seluruh pegawai Kejaksaan Agung RI mulai dan pihak keamanan dan pegawai lainnya karena sudah menerima kami dengan baik sekali dan mereka siap untuk langsung menindaklanjuti dan membantu proses dugaan korupsi di Kabupaten Purworejo," tegas Makmun.

"Tadi kami sempat konsultasi juga dengan PTSP dan bagian hukum mereka semua menerima rombongan kita dengan sangat ramah dan kami sangat mengapresiasi," imbuhnya.

Makmun menjelaskan, dirinya selaku pelapor nantinya juga akan segera diberi kasih tahu entah itu nanti suruh datang ke Kejagung ataupun melalui via telpon.

"Nanti tahapannya seperti apa, kita selaku pelapor itu akan segera diberi tahu dan akan selalu berkoordinasi," jelasnya.

Makmun berharap kepada Kejagung RI supaya kasus Mini Zoo tersebut untuk segera diusut tuntas siapapun yang berperan dan bermain uang rakyat.

"Karena ini juga perintah Presiden Prabowo siapapun itu harus taat hukum supaya tercipta masyarakat yang makmur dan sejahtera," harapnya.

Sementara itu, salah satu aktivis Kabupaten Purworejo, Ananto Trisno Wibowo menyatakan, dukungannya kepada LSM Tamperak yang sudah berani melaporkan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Purworejo ke Kejaksaan Agung RI.

"Kami mengucapkan terima sekali kepada bagian penerangan yang sudah memberikan pemahaman kepada kami dan menyampaikan terkait proyek Mini Zoo dalam waktu dekat akan segera terungkap siapa-siapa saja pelakunya," ucap Ananto.

"Alhamdulillah sekali tadi juga disampaikan terkait pelanggaran hukum korupsi di Kabupaten Purworejo akan segera ditindak. Misalkan di daerah tidak ada tindakan nanti di Kejaksaan Agung siap untuk segera menindaklanjutinya," imbuhnya.

Pihak Kejagung sendiri sangat mengapresiasi dan mendukung langkah LSM Tamperak dengan menyuruh untuk mengawasi semua kegiatan yang ada di Kabupaten Purworejo.

"Tadi juga disampaikan tolong untuk diawasi terkait anggaran negara dan anggaran pemerintah daerah," pungkasnya. ( BW ).

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM