( 3 unit mobil Terlibat Laka Lantas di Jalan Pajeksan, Salah Satunya Mobil Patroli )
YOGYAKARTA,Cakrainvestigasi.com | Tiga unit mobil terlibat dalam kecelakaan lalulintas yang terjadi di Simpang empat Terangbulan, Danurejan, Kota Yogykarta, Rabu sekira pukul 5.30 Wib.
Polresta Yogyakarta melalui Kasi Humas Polresta AKP Sujarwo kepada cakrainvestigasi.com menjelaskan bahwa kejadian berawal saat Mobil Carry dengan Nopol AB 1862 MZ yang di kemudian oleh Untung melaju di jln Pajeksan dari arah barat ke timur, sesampai di jalan Malioboro berbenturan dengan Gran Max dengan Nopol D 8263 VN yang dikemudikan oleh Inung yang melaju di jalan Malioboro dari arah Utara ke Selatan
" Akibat benturan tersebut mobil Carry dan Gran Max berjalan dari selatan serong ke kiri yang menyebabkan membentur mobil patroli Polisi Nopol XXXIV 2101-28 yang di parkir oleh Mahendra," jelas Sujarwo.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Penyebab kecelakaan tersebut di duga mobil Carry melanggar rambu larangan masuk di jalan Pajeksan dengan kecepatan tinggi sehingga kejadian ini terjadi, pungkas Sujarwo.
Selanjutnya perkara kecelakaan lalu lintas tersebut di tangani Unit Laka Lantas Polresta Yogyakarta. ( Pay ).
Social Header