( Aspal Jalan Desa Ketip Rusak Ditimbun Batu Dan Di cor )
PATI - Cakrainvestigasi.com | Proyek perbaikan jalan desa di Ketip jadi bahan kecaman. Warga mempertanyakan logika dan dasar teknis menumpuk batu kerikil di atas aspal rusak lalu langsung dicor. Alih-alih memperbaiki struktur jalan, cara seperti ini dianggap hanya menutup-nutupi kerusakan lama—dan terindikasi pemborosan anggaran.
Pertanyaan Pedas ke Kepala Desa
Seorang warga secara tegas menantang Kepala Desa Ketip melalui WhatsApp:
“Kenapa harus dikasih agregat atau batu krikil, fungsinya apa? Existing di lapangan sudah aspal tapi rusak. Apakah memang harus begitu—agregat di atas aspal rusak lalu dicor? Dasar hukumnya apa? Speknya apa? Bagaimana prinsip ekonomi, efektif, efisien?”
Pertanyaan itu menohok. Namun jawaban Kepala Desa Suyetno justru kabur dan terkesan menolak menjelaskan.
“Reveling ah mas... ngecore sak duwure pondasi.”
“Cek lokasi karo keadaane... di RAB ada leveling.”
“Iku lho kon ngecek bocaem seng durung tak garap... dari pada jelas no lewat WA…”
Alih-alih menjawab dengan dokumen atau penjelasan teknis, sang kades malah meminta warga “cek sendiri ke lokasi.”
Asal Jadi?
Praktik menimbun batu di atas aspal rusak lalu langsung cor tanpa pengupasan (milling) sangat diragukan kualitasnya. Jalan lama yang retak dan rusak tidak diperbaiki secara struktural, hanya dikubur di bawah lapisan baru. Hal ini membuka potensi cepat rusak kembali.
Praktik semacam ini bukan hanya dianggap asal jadi—tetapi bisa disinyalir modus pemborosan anggaran. Proyek jalan desa seharusnya memenuhi prinsip 3E (Ekonomis, Efektif, dan Efisien). Kalau metodenya ngawur, uang rakyat dibakar percuma.
Diminta Buka Dokumen!
Warga menantang Pemerintah Desa Ketip untuk:
Membeberkan RAB,
Gambar teknis,
Spek pekerjaan,dan dasar hukumnya.
Tanpa transparansi, wajar publik curiga: proyek ini dikerjakan asal-asalan demi mengejar serapan anggaran.
Kritik Keras untuk Kepala Desa
Alih-alih menjelaskan dengan detail, Kepala Desa justru terkesan “ngeles” dan menyuruh orang lain “cek lokasi sendiri.” Sikap ini menimbulkan kecurigaan: apakah pemerintah desa benar-benar paham metode yang mereka pakai? Atau memang tidak mau terbuka?
Permintaan Audit dan Pengawasan
Warga mendesak agar proyek ini diperiksa serius. Jangan sampai jalan desa yang dibiayai uang rakyat hanya sekadar tambal sulam murahan yang mubazir. Audit independen dan pengawasan ketat dinilai perlu dilakukan agar pembangunan desa tidak jadi ladang proyek asal-asalan.
Catatan Redaksi:
Kami mengundang Kepala Desa Ketip untuk memberikan penjelasan resmi dan terbuka demi memenuhi hak publik atas informasi.
(Tesan).
Social Header