![]() |
FJI Bersama Masyakarat DIY Desak Polda Dan Kominfo. Foto.dok.Cakrainvestigasi.com / |
YOGYAKARTA, Cakrainvestigasi.com | Maraknya praktik Judi Online Front Jihad Islam ( FJI ) bersama masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY ) datangi Polda DIY dan Kominfo. Kedatangan FJI bersama dengan Masyarakat guna mendesak Kominfo maupun Polda DIY membubarkan Praktik judi Online. Jumat ( 22/8/2025).
Seperti disampaikan oleh Panglima FJI Ustadz Abdurrahman bahwa praktik perjudian online merusak moral generasi Bangsa.
" Selain merusak moral Judol juga meresahkan masyarkat, dan yang jelas juga dilarang owlh agama maupun negara ," jelasnya.
Abdurrahman juga menyampaikan bahwa berkaitan dengan hal tersebut maka kami bersama dengan masyarakat DIY menyatakan sikap sebagai berikut :
- 1. Menegaskan bahwa perjudian dalam bentuk apapun, termasuk perjudian online, adalah haram menurut syariat Islam dan merupakan tindak pidana menurut hukum positif Indonesia.
- 2. Mengutuk keras segala bentuk praktik perjudian online yang saat ini marak tersebar melalui situs-situs maupun aplikasi di Indonesia, khususnya di DIY.
- 3. Mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia untuk segera melakukan pemblokiran total terhadap situs-situs dan aplikasi perjudian online tanpa pandang bulu.
- 4. Meminta kepada POLDA DIY untuk bertindak tegas dalam memberantas jaringan pelaku dan penyebar praktik perjudian online di wilayah DIY.
- 5. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak, melawan, dan melaporkan segala bentuk perjudian online demi menjaga moral, akhlak, dan masa depan generasi bangsa.
Menanggapi hal tersebut menegaskan bahwa akan serius menangani Judol dan akan memberantas hingga ke akarnya. Dan tiap bulan Polda DIY telah memblokir 400 amplikasi Judol yang menyebar di masyarakat, tegas perwakilan dari Polda.
Pewarta : Khomeri.
Social Header
Berita