Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi.

Solok Selatan , Cakra investasi.com– Menindaklanjuti laporan dan aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Polres Solok Selatan bergerak cepat melakukan pengecekan dan penindakan di SPBU Muara Labuh, Kecamatan Sungai Pagu, Kamis (25/06/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops AKP Roni Hidayat,  Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Muhammad Yogie Biantoro, S.Tr.K., S.I.K., bersama personel gabungan dari Polres Solok Selatan.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen dan respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat.

"Ini adalah salah satu bentuk respon cepat kami dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Polres Solok Selatan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat," ujar Kapolres.

SPBU muara labuh 

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas berhasil mengamankan tiga unit kendaraan yang dicurigai melakukan pengisian BBM bersubsidi secara tidak wajar. Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga kendaraan tersebut diduga telah menggunakan tangki yang dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah lebih besar dari kapasitas standar.

Kapolres menjelaskan bahwa praktik tersebut sangat merugikan masyarakat karena dapat menyebabkan berkurangnya ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya.

"Akibat tindakan tersebut, banyak masyarakat dan kendaraan yang seharusnya mendapatkan BBM bersubsidi menjadi kesulitan karena stok yang tersedia berkurang akibat disalahgunakan oleh oknum tertentu," tambahnya.

Saat ini, ketiga kendaraan beserta pemiliknya telah diamankan di Mapolres Solok Selatan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui adanya kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

Kapolres Solok Selatan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi penyalahgunaan, penimbunan, maupun praktik ilegal lainnya.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga agar subsidi pemerintah tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak," tutup AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K. (Helfi Yulinda)