( Foto pamflet Danais )
YOGYAKARTA, Cakrainvestigasi.com | Dana Kaistimewan ( Danais DIY ) di pangkas atau turun yang semula 1,2 Triliun dipangkas menjadi 1 Triliun tahun 2025 ini berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Menyikapi hal tersebut, Paniradya Keistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho angkat bicara, bahwa pengurangan terhadap Danais baru terjadi tahun ini. Sebelumnya, besaran Danais selalu bertambah setiap tahunnya, jelasnya saat di konfirmasi awak media ,Rabu (5/2).
Menurut Aris angka 1 Triliun itu pernah terjadi pada tahun 2018 dimana waktu itu belum ada BKK dan semua itu masih dalam proses.
"Semua masih proses. Angka 1 T sama dengan Tahun 2018, dengan tantangan dan kebutuhan yang berbeda sehingga membutuhkan proses dalam pencermatan," jelasnya.
"Tahun 2018 belum ada BKK (Bantuan Keuangan Khusus) dan penyaluran langsung ke Kabupaten Kota dan Kalurahan," lanjutnya.
Dan untuk pemangkasan anggaran Danais tahun ini terjadi pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk itu, pihaknya harus putar otak dalam menyesuaikan dana yang ada.
"Seluruh opd diy, kabupaten, kota dan kalurahan untuk identifikasi rasionalisasi pada program. Kegiatan dan sub kegiatan yang bersumber Danais berdasarkan Inpres tersebut," pungkasnya.( Pay ).
Social Header