( Enam Oknum Wartawan saat di Mapolresta Sleman )
SLEMAN, Cakrainvestigasi.com | Enam Oknum wartawan lakukan Pemerasan terhadap perempuan yang keluar dari hotel , hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo Saat konferensi pers di Mapolresta Sleman, Sabtu ( 15/2).
Kapolresta menjelaskan bahwa keenam oknum wartawan diantaranya DT (37), F M S (27), SH (27) dan YDK (24) yang merupakan warga Bekasi, Jawa Barat, H B (25) warga Kotagede, Kota Yogyakarta dan DTK (23) warga Klaten, Jawa Tengah.
Untuk pelaku YDK sendiri mempunyai tiga Kartu Pers diantaranya Mata Bidik, Siasat, Investigasi, Staf redaksi. Dari DTK kartu pers Demokrasi selaku staf redaksi a, dari DT l satu kartu pers Siasat, selaku wartawan, satu kartu pers Semeru Post selaku staf redaksi, milik pelaku SH, satu kartu pers Radar Kriminal milik pelaku FMS serta satu kartu pers Post Keadilan, milik pelaku HB.
Pelaku sudah sepekan berada di Sleman melakukan pemerasan terhadap perempuan yang keluar dari hotel dengan mengaku wartawan,
Motif yang digunakan pelaku sendiri menakut-nakuti karena ini aib pasti akan berupaya untuk menutup, di beberapa hotel di mana saja, baik hotel besar maupun kecil.
"Dengan cara mengambil video korban saat masuk ke hotel dan mengancam akan memberitakan ke medianya, sehingga korban merasa takut dan memberikan sejumlah uang kepada para pelaku," jelasnya.
Pelaku sendiri diamankan beserta tujuh belas barang bukti antara lain uang tunai kartu pers, hp, dan juga dua unit mobil pada tanggal ( 12/2) dan selanjutnya dilakukan penahan di rutan Polresta Sleman. ( PAY ).
Social Header