( Kasi Intel Kejari Sleman )
SLEMAN, Cakrainvestigasi.com | Kasus dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman Tahun 2020 sampai saat ini belum terungkap. Menurut ketua Aliansi Rakyat Peduli Indonesia ( ARPI ) Dani Eko Wiyono Kejari Sleman terkesan bertele-tele, hal tersebut disampaikan usai melakukan audensi di kantor Kejaksaan Negeri Sleman, Selasa ( 11/2).
Dani Eko Wiyono mengatakan, bahwa saat ini Kejari Sleman masih melakukan proses penyidikan untuk menemukan alat bukti baru guna menetapkan tersangka.
"Tadi kami ditemui langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Sleman, Indra dan Bowo Kasi Intel. Pada intinya saat ini progresnya Kejari Sleman masih mengumpulkan alat bukti baru untuk menetapkan tersangka," jelasnya.
Sementara itu Kasi Intel Kejari Sleman Bowo saat di temui awak media juga menjelaskan bahwa hari ini ARPI melakukan audensi memberikan dukungannya kepada Kejari Sleman dalam penyelesaian kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata.
Dan saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti baru dalam menetapkan tersangka,
" Saat ini sudah ada 315 saksi yang dipanggil, antara lain Dukuh dan lurah (Kepala Desa), tokoh politik serta dari instansi dan Dinas terkait," jelas Bowo.
Disinggung soal apakah Kejari Sleman sudah mengantongi nama tersangka dalam Kasus tersebut, Bowo masih enggan menyampaikannya.
"Ya yang jelas saat ini kami masih melakukan proses penyidikan dan mencari alat bukti baru, dan untuk tersangka itu nanti sama tim penyidik yang lebih tahu," pungkasnya.( Pay )
Social Header