Breaking News

Pentingnya Jaminan Kesehatan, DPC KSBSI Kulonprogo Audensi Ke BPJS Kesehatan

Jajaran pengurus DPC KSBSI Kulonprogo Saat Audensi Ke BPJS Kesehatan Kulonprogo, Rabu ( 16/7/2025). Foto.dok.Ho/Cakrainvestigasi.com/



 Kulonprogo, Cakrainvestigasi.com | Jajaran pengurus Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia cabang Kulonprogo kembali adakan Audensi setelah hari kemarin Audensi bersama BPJS Ketenagakerjaan.  Dan kali ini pengurus DPC KSBI Kulonprogo dengan didampingi Korwil KSBSI DIY yang diwakili Sekretaris Feldi Nata Kusuma Audensi Bersama BPJS Kesehatan Kulonprogo, Rabu ( 16/7/2025).

Sebelum pelaksanaan Ketua DPC KSBSI Kulonprogo Akhmad Khumeri terlebih dahulu memperkenalkan diri dan juga semua pengurus yang hadir sebelum melaksanakan diskusi.

Akhmad Khumeri menjelaskan bahwa, sejarah berdirinya Dan seiring dinamika, keberadaan KSBSI sebagai ormas buruh independen yang pertama. Selain dari itu untuk membela kepentingan hak-hak buruh/pekerja DPC KSBSI Kulonprogo mempunyai acuan langkah-langkah mulai dari edukasi, mediasi, dan advokasi. Untuk itu perlu adanya sinergi bersama dengan pemerintah dalam hal ini BPJS Kesehatan, ormas-ormas lain bahkan Apindo.

Menurut Khumeri stigma negatif yang melekat pada ormas buruh/pekerja terutama KSBSI Sebenarnya  menuntut terutama demo dan rusuh itu jauh dari keberadaan.

" Sebab sebenarnya demo hanyalah jalan terakhir yang ditempuh untuk menyelesaikan perselisihan hubungan perindustrian," jelasnya.

Kami pengurus KSBSI Cabang Kulonprogo mempunyai langkah-langkah tersendiri dengan adanya edukasi,mediasi,dan juga dengan adanya advokasi, maka hal ini perlunya sinergitas dari stakeholder sebagai pihak yang berkepentingan, imbuhnya.

Suasana saat pengurus KSBSI Audensi bersama Pimpinan BPJS kesehatan Kulonprogo.


Sementara itu Kepala BPJS kesehatan Kulonprogo Taufik mengucapkan terimakasih kepada KSBSI dan untuk diketahui juga bahwa BPJS Kesehatan Kulonprogo sendiri merupakan cabang dari Sleman dan ini merupakan milik bersama bukan hanya milik pegawai BPJS Kesehatan.

" Ini merupakan program dari Negara yang harus diperhatikan bersama dan perlu adanya sinergi dan kolaborasi dengan pihak manapun untuk menyelesaikan permasalah yang terjadi," jelasnya.

Taufik juga menjelaskan bahwa terkait permasalahan ada empat pilar dalam BPJS Kesehatan dimana BPJS sebagai penyelenggara , pekerja sebagai peserta, pemerintah sebagai regulator dan Faskes yang harus sinergi untuk menyelesaikan permasalahan, dimana adanya perusahaan yang belum mendaftarkan pekerja sebagai peserta BPJS Kesehatan yang belum sinkron dengan BPJS kesehatan, pungkasnya.

Pewarta: Siti.

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM