![]() |
| Keren!! Bangunan Mangkrak Masih Dapat Kucuran Dana Rp 195 Juta,Dinporapar. / Foto.dok.bs/ |
PURWOREJO, Cakrainvestigasi.com - Bangunan trending topik yang satu ini berdiri di Wilayah Kelurahan Keseneng Kecamatan Purworejo Jawa Tengah masih menjadi obrolan pahit ditengah masyarakat, Serta menjadi pertanyaan bagaimana kelanjutan perjalanan kasusnya.
Pasalnya,bangunan yang rencana akan didirikan Kebun Binatang Mini (Mini Zoo) kini terbengkalai,Proyek senilai Rp9,4 miliar kondisi nya sangat memprihantinkan dan sama sekali tidak bisa difungsikan alias mangkrak, Namun anehnya Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) masih mengalokasikan anggaran sebesar Rp195 juta.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purworejo saat ini dijabat oleh Bangun Erlangga Ibrahim, SSTP, MM melalui Kabid Destinasi Pariwisata Dinporapar Kabupaten Purworejo, Edi Nur Widyoko, menjelaskan bahwa meskipun aset Mini Zoo belum sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah daerah karena masih dalam proses hukum, aset tersebut tetap harus dijaga.
Anggaran Rp195 juta ini kami selesaikan karena walaupun secara aset belum diserahkan ke Pemda dan masih dalam tahap penyidikan, tetap ada kewajiban untuk menjaga aset yang ada,” ujar Edi, Rabu (21/1/2026).
Menurutnya, kondisi lahan Mini Zoo yang tergolong labil serta lokasinya yang berdekatan dengan permukiman warga menjadi pertimbangan utama perlunya pengamanan. Pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi risiko longsor susulan atau kerusakan yang dapat membahayakan lingkungan sekitar.
Di kanan kiri lokasi ada perumahan kalau tidak dijaga dan terjadi sesuatu, dikhawatirkan tidak terdeteksi sejak awal Maka kami tempatkan petugas untuk memantau kondisi lapangan, terutama saat musim hujan,” jelasnya.
Dari total anggaran Rp195 juta tersebut, sekitar Rp121 juta dialokasikan untuk pembayaran jasa tiga petugas keamanan selama satu tahun. Kemudian sekitar Rp34 juta digunakan untuk satu tenaga kebersihan (cleaning service). Sisanya dipergunakan untuk kebutuhan operasional dasar seperti listrik, air, serta BBM untuk peralatan kebersihan dan pemotongan rumput.
Baca juga : LPKSM YPK Rajawali Mas Audiensi dengan Kesbangpol DIY |
Petugas di Mini Zoo ada empat orang, tiga security dan satu tenaga kebersihan. Mereka kami wanti-wanti agar tidak mengubah kondisi apa pun,tugasnya hanya menjaga aset, membersihkan area, serta melaporkan apabila ada potensi bahaya seperti genangan air atau tanda-tanda longsor
Ia menegaskan, tidak ada sama sekali kegiatan pemeliharaan fisik maupun pekerjaan konstruksi di lokasi tersebut, Seluruh kegiatan bersifat nonfisik dan dilakukan melalui sistem kontrak dengan pihak ketiga (outsourcing) sesuai standar yang berlaku.
Tidak ada perbaikan bangunan, Kegiatan ini murni untuk jasa keamanan, kebersihan, dan operasional dasar,” tegasnya.
Terkait masa depan Mini Zoo Purworejo, Dinporapar mengaku belum dapat mengambil langkah lebih jauh. Pemerintah daerah masih menunggu selesainya proses hukum yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo.
“Harapan kami, proses hukum ini bisa segera selesai sehingga Pemda dapat mengambil langkah lanjutan terhadap aset Mini Zoo. Soal mau diapakan ke depan, itu sudah menjadi ranah pimpinan daerah,” pungkasnya ( BS ).

Social Header
Berita